Anggota KPPS Perhatikan Ini Kalau Gak Mau Dicopot dari Jabatannya
Sumber: tomohon.go.id

News / 30 January 2024

Kalangan Sendiri

Anggota KPPS Perhatikan Ini Kalau Gak Mau Dicopot dari Jabatannya

Claudia Jessica Official Writer
1077

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi salah satu elemen penting dalam Pemilu 2024. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 61, KPPS memiliki tugas utama, yaitu melaksanakan pemungutan suara, menghitung suara, dan merekapitulasi hasil suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tanggungjawab KPPS

Tanggung jawab KPPS melibatkan pengawalan agar proses berjalan lancar, adil, dan transparan. Keamanan dan kelancaran di TPS juga jadi fokus mereka. Penghitungan suara yang teliti menjadi kunci menentukan hasil di TPS.

Dengan tanggungjawab dan beban tugas yang besar, tak heran jika anggota KPPS mendapatkan bayaran atau gaji untuk memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

 

BACA JUGA: Inilah 10 Alasan Mengapa Orang Kristen Harus Memilih dan Tidak Golput Pada Pemilu 2024

 

Syarat Menjadi Anggota KPPS

Namun, tidak semua orang bisa menjadi anggota KPPS. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi seperti:

- Warga negara Indonesia

- Berusia minimal 17 tahun

- Setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

- Berdomisili di wilayah kerja JPPS

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak pernah dipenjara atau melakukan tindak pidana

- Memiliki integritas dan kejujuran

Jika saat ini Anda telah menjadi Anggota KPPS, perhatikanlah beberapa hal ini kalau gak mau dicopot dari KPPS:

1.       Pastikan Anda memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024

2.       Pastikan Anda tidak terafiliasi dengan partai politik manapun

3.       Pastikan Anda tidak melakukan kampanye untuk paslon manapun

4.       Rahasiakan pilihan Anda

Wewenang KPPS

Wewenang KPPS, telah dijabarkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 ayat 3, mencakup tiga aspek pokok.

Pertama, KPPS memikul tanggung jawab untuk membuka dan menutup Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kedua, KPPS berhak mencetak surat suara dan formulir di TPS sesuai dengan kebutuhan yang ada.

 

BACA JUGA: Pesan PGI untuk Seluruh Umat Kristen di Indonesia Tentang Pemilu 2024

 

Terakhir, KPPS memiliki kewenangan untuk menyediakan surat suara dan formulir kepada pemilih yang memenuhi syarat.

Masa Kerja dan Gaji KPPS Petugas Pemilu 2024

Masa kerja KPPS dimulai dari tahap pembentukan hingga penyelesaian, umumnya berlangsung selama 1-2 bulan. Selama masa kerja, anggota KPPS akan menerima gaji sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sumber gaji KPPS berasal dari APBD dan dapat beragam tergantung pada lokasi dan tingkat kesulitan tugas. Setelah menyelesaikan tugasnya, KPPS akan dibubarkan, dan masa kerjanya berakhir.

Namun, ada kemungkinan perpanjangan masa kerja KPPS jika terdapat situasi yang mempengaruhi kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu, anggota KPPS perlu bersiap untuk bekerja dalam jangka waktu yang mungkin melebihi batas waktu awalnya.

Di samping itu, sebagai anggota KPPS, Anda memiliki hak atas asuransi, santunan, dan perlindungan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, untuk memperoleh semua hak tersebut, pastikan Anda telah resmi terdaftar sebagai anggota KPPS dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.

 

Sumber : jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami