Junjung Toleransi, Pdt. Gomar Gultom Desak Negara Harus Tegakkan Konstitusi
Sumber: YouTube Metro TV

News / 8 January 2024

Kalangan Sendiri

Junjung Toleransi, Pdt. Gomar Gultom Desak Negara Harus Tegakkan Konstitusi

Claudia Jessica Official Writer
621

Dalam sebuah diskusi berjudul "Toleransi Harga Mati" di acara Visi Negarawan MetroTV pada Jumat (5/1/2024), Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, menegaskan pentingnya peran negara dalam menegakkan konstitusi guna mewujudkan toleransi dalam masyarakat. Meskipun, sayangnya, kehadiran negara seringkali tidak terlihat ketika tindakan intoleransi merebak di tengah-tengah masyarakat.

Pdt. Gomar Gultom menyatakan bahwa negara memiliki peran utama dalam memastikan penerapan hukum terus berjalan. Menurut Pdt. Gomar Gultom, “Tindakan intoleransi yang terjadi dalam kajian kami dilakukan bukan oleh agama-agama tetapi oleh penganut agama.” Oleh karena itu, dibutuhkan kehadiran dan tindakan tegas negara untuk menegakkan hukum dan konstitusi.

 

BACA JUGA: Satu DNA, PGI dan PSI Miliki Visi yang Sama untuk Lawan Gerakan Intoleransi dan Korupsi

 

Namun, Pdt. Gomar Gultom menyayangkan kenyataan bahwa negara terkadang membiarkan tindakan intoleransi. Ia mencurigai bahwa tindakan ini terjadi karena para elit negara lebih memprioritaskan kepentingan konstituen dibandingkan dengan prinsip konstitusi. Menurutnya, bangsa ini kehilangan pemimpin yang setia pada konstitusi dan memiliki sifat kenegarawan.

“Sayangnya yang terjadi sekarang konstitusi dikangkangi demi konstituen,” ungkapnya.

Bagi Gomar, toleransi adalah warisan luar biasa bagi bangsa Indonesia, sebuah nilai yang perlu dipelihara dan diperjuangkan. Meskipun sudah menjadi bagian dari identitas bangsa, nilai toleransi sering diganggu oleh egosentris para penganutnya.

“Toleransi yang sudah ada dan menjadi DNA bangsa Indonesia itu diganggu oleh agama-agama tetapi oleh penganutnya,” ungkap Pdt. Gomar Gultom.

 

BACA JUGA: Toleransi Dunia Vs Toleransi Alkitabiah, Apa Bedanya?

 

Pdt. Gomar Gultom menekankan perlunya pemimpin yang mampu menegakkan hukum dan konstitusi agar nilai-nilai tersebut tetap terpelihara. Dia mengungkapkan bahwa hasil kajian di PGI menunjukkan bahwa penolakan terhadap rumah ibadah tidak selalu murni berasal dari masyarakat, melainkan juga dipengaruhi oleh kepentingan elektoral elit politik.

Pdt. Gomar Gultom juga menyayangkan rusaknya sistem ketatanegaraan, mengambil contoh kasus GKI Yasmin yang, meskipun telah berkekuatan hukum tingkat Mahkamah Agung, tidak dapat dieksekusi karena menjadi kewenangan Pemda Bogor. Ia mencatat bahwa ketidakmampuan negara untuk melindungi hak-hak warga negara merusak pondasi negara hukum.

“Kasus GKI Yasmin misalnya jaman Presiden SBY sdh clear secara hukum sampai ke mahkamah Agung, inkrah di mahkamah Agung tp tdk bisa di eksekusi. Presiden katakan tdk bisa mencampuri urusan Pemda,” tuturnya.

 

BACA JUGA: 3 Cara Supaya Anda Jadi Kristen yang Toleransi Terhadap Perbedaan

 

Dalam penutup, Pdt. Gomar Gultom mengajak untuk terus menjaga nilai-nilai toleransi, menyadari bahwa perubahan di masyarakat memerlukan sosialisasi terus-menerus tentang pentingnya toleransi kepada generasi-generasi berikutnya.

Sumber : PGI
Halaman :
1

Ikuti Kami