Perkembangan teknologi digital, diikuti juga dengan berkembangnya fungsi media sosial yang ada. Hal tersebut menjadi angin segar sekaligus sebuah peluang bagi para Gen Z dan Millenial untuk dapat berkarya. Mereka berlomba-lomba menciptakan konten untuk dibagikan ke media digital. Bahkan kegiatan membuat konten ini sudah menjadi menjadi sebuah profesi yaitu sebagai Content creator.
Content creator adalah seseorang yang membuat informasi atau karya untuk disebarkan melalui media digital. Konten yang dibuat juga beragam bentuknya, mulai dari tulisan, musik/suara, gambar, foto maupun video.
Saat mendengar istilah 'content creator', biasanya pikiran kita langsung tertuju kepada deretan para Youtuber, selebgram atau influencer yang telah populer dengan jutaan subscribers maupun followers. Namun sebenarnya istilah ini berlaku bagi siapa saja yang mengunggah konten orisinil ciptaannya ke media digital pilihannya. Oleh sebab itu, siapapun bisa menjadi content creator.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sensus penduduk 2020 mencatat bahwa populasi penduduk di Indonesia didominasi oleh Gen Z dan milenial. Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1997 – 2012, yang kini telah berusia 8 – 23 tahun. Generasi ini kini berjumlah 75,49 juta jiwa atau 27,94 % dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia.
Gen Z serta sebagian dari generasi milenial lahir dan tumbuh di era digital. Sebuah era di mana internet, khususnya media sosial, mengambil peranan penting di kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, kita banyak menemukan content creator dengan rentang usia ini.
Sumber : Prosple.com | Jawaban.com