Korban Pelecehan Seksual Angkat Bicara, 8 Pegawai KPI Terancam Dipecat
Sumber: suara

News / 6 September 2021

Kalangan Sendiri

Korban Pelecehan Seksual Angkat Bicara, 8 Pegawai KPI Terancam Dipecat

Lori Official Writer
4783

Kasus pelecehan seksual yang kabarnya terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya diresponi oleh pimpinan lembaga tersebut. Sebagaimana dilaporkan bahwa sebanyak 8 pegawai terduga pelaku pelecehan seksual telah dibebastugaskan. 

Parahnya pembebas tugasan ini bisa berakhir pada pemecatan jika mereka terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum.

“Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat diberhentikan,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah. 

Sementara KPI akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban. KPI bahkan akan mendukung proses penyelidikan oleh aparat kepolisian dan menjadi penengah dalam kasus ini.

Selain itu, KPI berjanji akan mulai membuat perubahan sistem kepegawaian dan mengevaluasi kasus pelecehan yang dialami oleh korban berinisial MS tersebut sejak kurun waktu 2021-2015.

“Di internal juga kami melakukan investigasi menhenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharaokan seluruh informasi sudah terkumpul,” terangnya.

 

Baca Juga: Bukti Hidup, Joyce Meyer Tegaskan Korban Pelecehan Seksual Bisa Pulih

 

Korban Ungkapkan Kasus Melalui Berbagai Media

Seperti diketahui, korban MS menyampaikan pengakuannya ke berbagai media pada Rabu, 1 September 2021 lalu.

Pengakuan tersebut disampaikan secara tertulis. MS mengaku sebagai salah satu pegawai KPI dan telah mengalami pelecehan seksual oleh rekan sekerjanya. Akibat perlakuan tersebut, korban mengaku trauma dan stress.

Di hari yang sama, korban MS juga membuat laporan kepada kepolisiansupaya kasusnya dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Kasus inipun menjadi pembahasan yang ramai oleh warganet sepanjang sepekan terakhir. Banyak diantaranya mempertanyakan kredibilitas KPI dan meminta untuk mengusut kasus dengan tuntas.

 

Meminta Warganet Menghormati Privasi Pelaku

Terkait ramainya postingan terduga pelaku pelecehan seksual di KPI tersebar di sosial media, korban MS meminta kepada warganet untuk tidak menampilkan identitas keluarga pelaku pelecehan seksual maupun menyampaikan komentar negatif terhadap mereka. 

“Netizen seluruh Indonesia sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Oleh karena itu, melalui surat ini, saya memohon agar Netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas dari keluarga pelaku bullying dan kekerasan seksual,” tulis MS dalam pernyataannya.

Hal ini disampaikan MS demi menjaga kesehatan psikologis keluarga pelaku. Dia juga menegaskan supaya warganet tetap mempertimbangkan etika dan nilai kemanusiaan yang menyangkut aktivitas berpendapat di ranah media.

“Saya sebagai manusia mempertimbangkan segala aspek, etika dan nilai-nilai kemanusiaan. Saya khawatir keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya,” ungkapnya.

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

FLP Dukung Korban MS

Melalui akun Twitter Afifah Afra @afifahafra79 selaku Ketua Umum Forum Lingkar Pena (FLP), mempublikasikan pernyataan sikap komunitas tersebut terhadap kasus MS yang merupakan anggota aktif FLP.

FLP menyampaikan 5 poin penting untuk disikapi oleh KPI, diantaranya:

1. MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP Cabang Jakarta. Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.

2. FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI pusat dan pihak Kepolisian dalam merespons kasus MS. Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI Pusat, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

3. FLP mendesak kepolisian untuk segera menerapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban.

4. Mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

5. FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta pendampingan psikologis agar korban dan keluarga segera pulih dari trauma.

 

Bagaimana Menyikapi Pelecehan Seksual di Kantor?

Pelecehan seksual bisa terjadi dimanapun dan oleh siapa saja. Karena itu penting untuk menyampaikan secara terbuka tindakan pelecehan seksual. Sehingga para pelaku ditindak secara hukum. 

Setiap korban pelecehan seksual tentu saja akan meninggalkan trauma dan stress berkepanjangan. Sehingga memerlukan penanganan psikologi maupun medis. Bukan hanya itu, tetapi dibutuhkan proses yang cukup lama untuk pulih sepenuhnya. 

Buat setiap korban pelecehan seksual, jangan pernah merasa sendiri. Anda berhak mendapatkan keadilan. Jika Anda membutuhkan pendampingan secara psikis, kami menyediakan tim konselor untuk membantu Anda menghadapi beban psikologi Anda. Silahkan hubungi SAHABAT 24 kami di Whatsapp 0822 1500 2424 atau klik https://bit.ly/ButuhDukunganDoa.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami