5 Pemuka Agama yang Terjerat Kasus Penistaan Agama
Sumber: Jawaban.com

News / 28 August 2021

Kalangan Sendiri

5 Pemuka Agama yang Terjerat Kasus Penistaan Agama

Lori Official Writer
4299

Beberapa tahun belakangan ini, kasus penistaan agama terus bermunculan. Menariknya, polemik ini justru melibatkan para pemuka agama. 

Sebagaimana dihimpun oleh Jawaban.com, tindakan para pemuka agama ini membuat masyarakat menjadi resah. Tak sedikit diantaranya melayangkan laporan penangkapan ke polisi dan meminta agar mereka segera diproses secara hukum.

Adapun 5 pemuka agama yang terjerat kasus penistaan agama diantaranya:

1. Pendeta Abraham Ben Moses (Saifuddin Ibrahim)

Pada tahun 2018 silam, Pendeta Abraham Ben Moses atau dikenal dengan Saifuddin Ibrahim divonis atas kasus penistaan agama dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. 

Dia didakwa telah melecehkan Nabi Muhammad lewat perbincangan dengan seorang sopir taksi online bernama Supri.

Pendeta Abraham dituduh mengutip salah satu ayat dari kita suci agama Islam tentang pernikahan dan menyampaikan kepada sang sopir untuk masuk Kristen.

 

Baca Juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Ini 5 Fakta Soal Pendeta Saifuddin Ibrahim

 

Sesuai putusan persidangan, hakim memutuskan Pendeta Abraham terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang SARA dan Pasal 156A tentang Penodaan Agama.

2. Ustad Abdul Somad

Ustad Abdul Somad dilaporkan ke Kepolisian Daerah NTT oleh Brigade Meo NTT terkait dugaan penistaan agama pada tahun 2019 silam.

Seperti dilaporkan, Abdul Somad menghina simbol salib umat Kristen dan mengatakan dalam ceramahnya bahwa salib didiami oleh jin kafir karena patung yang tergantung di sana. 

Namun proses hukum tidak berjalan karena ujaran penghinaan tersebut tidak masuk dalam pelanggaran UU ITE lantaran disampaikan di forum tertutup. 

 

Baca Juga:  Berbagai Tanggapan Tokoh Pada Ustadz Abdul Somad, Terkait Jin Kafir, Salib dan Haleluya

 

Kasus ini pun hanya masuk pelanggaran UU 1 Tahun 1966 tentang PNPS terkait proses teguran dan tuntutan minta maaf dan perjanjian tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

3. Apologetik Joseph Paul Zhang

Apologetik Kristen Joseph Paul Zhang asal Indonesia, yang diketahui telah menetap di Jerman, menjadi perbincangan heboh pada bulan April 2021 silam lantaran pernyataannya terkait puasa yang diyakini oleh umat Muslim.

Selain itu dia juga mengklaim diri sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. 

 

Baca Juga: Nista Agama Sampai Ngaku Nabi Ke-26, Siapa Sih Pendeta Jozeph Paul Zhang?

 

Masyarakat yang merasa resah dengan pernyataan tersebut akhirnya berujung pada pelaporan Joseph Paul Zhang ke polisi. Sayangnya, proses hukum terhenti lantaran Joseph tidak tinggal di Indonesia.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami