Kasus Penghinaan Agama Terulang Lagi, Muhammad Kace Ditangkap Hingga PGI Angkat Suara
Sumber: Jawaban.com

News / 26 August 2021

Kalangan Sendiri

Kasus Penghinaan Agama Terulang Lagi, Muhammad Kace Ditangkap Hingga PGI Angkat Suara

Lori Official Writer
4376

Youtuber Muhammad Kace telah diamankan oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan status tersangka. Dia ditangkap di Bali dan akan segera menjalani penyelidikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Muhammad Kace, yang mengaku sebagai mantan penganut Muslim itu dilaporkan oleh MUI karena dianggap menghina ajaran Islam lewat video-videonya. Salah satu video yang membuat MUI berang adalah ketika Muhammad Kace menyebut nabi Muhammad dekat dengan jin.

Nama Muhammad Kace pun heboh menjadi perbincangan masyarakat. Menteri Agama, Nahdatul Ulama (NU) dan PGI pun memberikan komentar terkait tindakan penistaan yang dilakukan pria berpeci tersebut. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sendiri menyampaikan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan merupakan tindak pidana. Menurutnya apa yang dilakukan Muhammad Kace tergolong kepada bentuk ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama dan resikonya akan diproses oleh pihak kepolisian.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” kata Menag Yaqut.

 

Baca Juga: Nista Agama Sampai Ngaku Nabi Ke-26, Siapa Sih Pendeta Jozeph Paul Zhang?

 

Dia juga mengingatkan para pemuka agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan public terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing. “Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pun menyampaikan sikapnya. Seperti disampaikan lewat laman website Pgi.or.id, kasus penghinaan agama belakangan ini memang terdengar ramai terjadi dan menyebabkan ketegangan hubungan antarumat beragama di Indonesia.

PGI menilai aksi saling serang ini bahkan tersulut karena dilakukan oleh orang berpengaruh di masyarakat. Akibatnya, pihak yang diperlakukan tidak adil menggencarkan serangan balik di media sosial hingga berujung kepada ranah hukum.

 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami