Kasus Penghinaan Agama Terulang Lagi, Muhammad Kace Ditangkap Hingga PGI Angkat Suara
Sumber: Jawaban.com

News / 26 August 2021

Kalangan Sendiri

Kasus Penghinaan Agama Terulang Lagi, Muhammad Kace Ditangkap Hingga PGI Angkat Suara

Lori Official Writer
4433

Menyikapi kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace, PGI dengan tegas menyampaikan sikapnya. Terdapat 4 poin penting yang disampaikan PGI terkait kasus ini diantaranya:

1. Semua pihak haruslah bersikap bijaksana dalam menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik. Adalah lebih baik warga bangsa mengedepankan “titik temu” atas perbedaan yang kita miliki daripada “titik tengkar” yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan.

2. Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama. Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu, namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya.

3. Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen. Hal ini akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi upaya bersama kita mengarus-utamakan moderasi beragama yang saat ini sedang digalakan. Sebaliknya, menumpuknya rasa ketidakadilan dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang melemahkan ketahanan masyarakat kita.

 

Baca Juga: Pesan Menohok Dari Pendeta Gilbert Lumoindong dan Menag ke Pendeta Jozeph Paul Zhang

 

4. Sikap saling balas ini perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum, serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.

Dalam hal ini, PGI bukan saja mengingatkan agar kasus semacam ini segera ditindak tegas, tetapi juga menegaskan kepada pihak berwajib untuk berlaku adil terhadap kasus-kasus penistaan agama yang juga ditujukan kepada kaum minoritas. Sehingga tidak ada sistem tebang pilih.

Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 26 Agustus 2021 tertanda Humas PGI, Philip Situmorang.

Sebagai negara berbeda keyakinan, sudah seharusnya sebagai umat beragama kita saling menghormati keyakinan yang berbeda dan hidup saling berdampingan. Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk menganut keyakinannya. Karena itu tindakan membabi buta dengan menjelek-jelekkan atau menghina keyakinan lain adalah tindakan keliru saat hendak menyampaikan injil atau keyakinan kepada orang lain. Mari menjadi teladan melalui karakter dan cara hidup kita.

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami