Terkait masalah ini dr. Nadia menyampaikan bahwa setiap orang yang belum divaksin bisa memperoleh akses pelayanan vaksinasi dimana saja, khususnya di DKI Jakarta.
“Kalau akses vaksin di DKI Jakarta bisa diakses di mana saja ya. Juga ada fasilitas vaksin di mall-mall yang bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.
Dari pernyataan dr. Nadia, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin karena baru sembuh dari Covid-19 dan juga mereka yang memiliki riwayat komirbid tertentu sepertinya harus menahan diri untuk menghindari fasilitas-fasilitas publik yang mewajibkan sertifikat vaksin.
Sementara di sisi lain, wajib punya sertifikat vaksin juga diberlakukan saat melakukan perjalanan luar kota. Pemberlakuan aturan inipun membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu. Sehingga jauh lebih mudah untuk diakses jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda setuju dengan penerapan wajib bawa sertifikat vaksin untuk masuk mall atau untuk aturan kegiatan yang lain?
Yuk bagikan pendapat Anda di kolom komentar ya.
Sumber : Jawaban.comIkuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!