Indonesia Urutan 3 Besar Kasus Covid-19 di Asia, Ini Pentingnya Masyarakat Patuhi PPKM
Sumber: Suara.com

News / 18 January 2021

Kalangan Sendiri

Indonesia Urutan 3 Besar Kasus Covid-19 di Asia, Ini Pentingnya Masyarakat Patuhi PPKM

Lori Official Writer
1448

Tingkat kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai rekor tertinggi pada Minggu, 17 Januari 2021, yaitu 11. 287 kasus. Dengan itu jumlah total kasus positif yang bertambah mencapai angka 907.929 per 17 Januari kemarin.

Hal Ini menyebabkan Indonesia menjadi negara peringkat ke-3 di Asia dengan jumlah penularan tertinggi setelah India dan Iran. Sementara di tingkat dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-20 tertinggi.

Ibu kota DKI Jakarta pun menduduki peringkat pertama dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi. Dalam sehari, DKI Jakarta telah mencapai 3.000-an kasus. Kemudian disusul dua provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan penambahan 1000 lebih kasus per hari.

Situasi ini tentu saja cukup memprihatinkan. Sehingga pemerintah kembali harus menekan penyebaran virus dengan kebijakan baru yang lebih efektif. Sejak per 11 Januari 2021 lalu, pemerintah telah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang merupakan pengganti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan sebelumnya.

PPKM ini sendiri telah dimulai di beberapa provinsi di Indonesia, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Meskipun terbilang mirip dengan PSBB, namun terdapat beberapa tambahan aturan yang dianggap penting untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.

 

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta, Gereja Dengan Kriteria Ini Harus Tutup Total

 

Berikut 6 poin penting yang tertuang dalam PPKM.

1. Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan: Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah juga kembali menghimbau setiap wilayah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti penggunaan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak sosial dan menghindari kerumunan.

Pemerintah berharap aturan ini dilakukan secara merata di berbagai kota dan desa yang ada.

 

Baca Juga: 3 Cara Mengembalikan Fokusmu Ketika Bekerja di Rumah

 

Melalui PPKM yang berlaku hingga 25 Januari 2021 dan penerapan protokol kesehatan diharapkan mampu menekan risiko penularan virus yang lebih luas. Sebab perlu diingat bahwa penerapan aturan baru ini jelas berdampak besar terhadap ekonomi, sama halnya dengan pemberlakuan PSBB sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah memulai vaksinasi nasional secara bertahap. Keberhasilan vaksinasi ini sendiri ditentukan oleh ketaatan penerima vaksinasi dalam menerapkan protokol kesehatan selama proses vaksin bekerja dalam tubuh.

Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat menentukan keefektifan kerja vaksin yang sudah diberikan guna menuntaskan persoalan pandemi yang sudah terjadi selama hampir setahun belakangan ini.

Jadi, mari kembali menganggap bahwa persoalan virus covid-19 masih sangat berbahaya. Apalagi mengingat informasi terbaru bahwa virus ini sudah mulai bermutasi, sehingga lebih mudah menyebar dan menginfeksi siapapun. Mari menjaga diri dan juga orang lain melalui kedisiplinan menaati aturan yang berlaku.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami