Setelah menghadiri perayaan Natal pada 1 Desember 2020 lalu, sebanyak 49 jemaat sebuah gereja di Kota Palangka Raya konfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya dilaporkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bahwa ada 47 jemaat yang dinyatakan positif, dan setelah penelusuran bertambah dua orang, yaitu seorang ibu dan seorang anak yang setelah melakukan tes usap dinyatakan positif.
“Seluruh jemaat gereja yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit perluasan Asrama Haji Palangkaraya,” demikian pernyataan yang diberikan oleh Ketua harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani.
Setelah kejadian ini, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melayangkan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari. Selain penutupan sementara, juga dilakukan penyemprotan desinfektan untuk mensterilkan gereja.
"Penutupan sementara ini untuk mencegah inkubasi virus selama 14 hari. Selain itu juga sebagai upaya memutus transmisi lokal di kalangan jemaat gereja itu," demikian ungkap Emi.
Kasus penyebaran Covid-19 saat acara Natal ini menjadi pembelajaran berharga bagi umat Kristen. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia sendiri sudah memberikan himbauan kepada gereja agar pelaksanaan perayaan Natal di tahun 2020 ini sebaiknya dilakukan secara virtual. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kasus klaster gereja di atas.
Mari umat Kristen, rayakan Natal di tahun ini dengan penuh hikmat, tetap terapkan protokol kesehatan, dan mari saling mendoakan sehingga masa pandemi ini bisa kita lalui hingga akhir dengan selamat dan penuh damai sejahtera.
Sumber : Berbagai Sumber