Viral Pesepeda Masuk Tol, Heboh Karena Dianggap Coreng Nama Komunitas Pesepeda
Sumber: Twitter

News / 15 September 2020

Kalangan Sendiri

Viral Pesepeda Masuk Tol, Heboh Karena Dianggap Coreng Nama Komunitas Pesepeda

Puji Astuti Official Writer
1214

Akhir pekan lalu, tepatnya Minggu (13/9/2020) masyarakat dibuat heboh dengan video viral serombongan pesepeda yang masuk di jalan tol. Hal tersebut menuai kritikan dan keprihatinan karena tindakan pesepeda tersebut membahayakan dirinya sendiri dan juga pengguna jalan tol.

Terjadi di Jalan Tol Jagorawi  

Pihak Jasa Marga selaku pengelola jalan tol wilayah Jabodetabek membenarkan video viral tersebut. General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Tol Jagorawi Km 46+500 (Polingga).

“Jasa Marga mengkonfirmasi bahwa saat ini bersama dengan pihak kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi itu,” demikian pernyataan Oemi, dalam rilis media pada Minggu (13/9/2020) lalu. 

Penyelidikan Polisi 

Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila Tasran menyatakan bahwa dari keterangan saksi dan sekuriti, para pesepeda tersebut diduga masuk melalui Jalan Raya Sukabumi. Berdasarkan rekaman sebuah CCTV, ada satu orang yang sudah diidentifikasi sebagai bagian dari rombongan pesepeda tersebut. 

"Identitas kita masih lidik. Ini saya sedang menuju ke rumah orangnya. (Identitas) ini kalau dari lihat CCTV ini baru diduga, jadi mau konfirmasi dulu, mohon waktu ya," demikian pernyataan Kompol Fitrisia yang dirilis Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Respon Kemen PUPR

Menanggapi video viral pesepeda masuk jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui akun Twitter resminya mengingatkan netizen untuk tidak mengikuti tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. 

“Jangan ditiru ya, #SahabatPUPR. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” demikian Tweet dari akun @kemenPU sambil menyertakan foto Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang bertuliskan, “Bemo saja tidak boleh masuk tol, apalagi sepeda.”

Baca juga :

Lagi Ngetrend, Pemula Wajib Tahu Untung Rugi Bersepeda Buat Kesehatan

Ini 4 Sepeda Lipat Lokal yang Laris Manis di Indonesia, Presiden Ikut Beli Loh!

PB ISSI Minta Pesepeda Yang Masuk Tol Minta Maaf

Wakil Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Toto Sugito meminta komunitas pesepeda yang masuk jalan tol untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Selain itu ia menyatakan bahwa tidak semua pesepeda seperti itu, dan meminta pelanggaran tersebut diproses hukum. 

“Sekali lagi kami mewakili pesepeda sangat amat tidak mendukung mungkin sebaiknya dikenakan hukuman  yang sesuai undang undang,” demikian pernyataan Toto dalam video di Kompas.Tv.

Pihaknya pun tidak setuju dengan usulan Gubernur DKI Jakarta tentang mengijinkan sepeda memasuki jalan tol, karena hal itu sangat berbahaya. 

Tips Aman Bersepeda

Bersepeda adalah olahraga yang fun, atau menyenangkan. Tentu saja tidak seorangpun ingin kegiatan positif dan bermanfaat ini malah berakhir buruk karena tindakan yang kurang bertanggung jawab atau tidak berhati-hati, seperti memasuki area yang dilarang, contohnya adalah jalan tol. 

Untuk itu untuk para pecinta bersepeda, perlu memperhatikan beberapa hal ini saat melakukan olahraga yang sering dilakukan secara berkelompok atau bersama komunitas ini:

  1. Cek kelayakan sepeda sebelum dipakai

Pastikan sepeda dalam keadaan baik sebelum dipakai, periksalah bagian-bagian vital sepeda seperti ban, rem dan rantai. Selain itu atur ketinggian sadel, sehingga nyaman saat bersepeda. 

  1. Gunakan perlengkapan keamanan bersepeda

Alat keamanan yang harus selalu digunakan saat bersepeda adalah helm, sarung tangan, kaca mata, masker dan menggunakan sepatu yang nyaman. Selain itu untuk anak-anak, pastikan mereka juga memakai pelindung siku dan lutut, sehingga jikalau terjatuh tidak terluka parah. 

  1. Patuhi rambu lalu lintas

Pesepeda memiliki kedudukan yang sama seperti pengguna jalan lainnya, jadi tidak memiliki keistimewaan untuk mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Pastikan untuk mematuhi rambu-rambu dan undang-undang lalu lintas yang berlaku, contohnya adalah tidak boleh memasuki jalan tol, selalu gunakan lajur kiri, dan berhenti di stop line saat melewati lampu merah. 

Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pesepeda ya. Ingat, sekalipun sepeda Anda mahal, lebih mahal nyawa Anda. Jadi, perlu berhati-hati saat berolahraga di jalan raya. Mari saling menghormati sebagai sesama pengguna jalan, dan tetap jaga kesehatan di tengah masa pandemi ini, patuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Mau tahu cara praktis tetap sehat di masa pandemi? Yuk ikutan webinar kesehatan bersama Yohanes Sunardi, seorang Food Expert and Health Educator, keterangan lebih lengkap, klik link ini ya: https://www.jawaban.com/webinarskj/ 

Sumber : Berbagai Sumber | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami