Masih ingat dengan HS,
warga Cikarang yang ketahuan mencuri di rumah Pendeta beberapa hari yang lalu nggak (5/01/2020).
Yap, selain penjual
pakaian di Cikarang, Bekasi. HS ternyata sudah ahli dalam mencuri di gereja
lho. Menurut pengakuannya kepada Kasar Reskrim Yogyakarta, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan , HS ternyata sudah lama belajar mencuri dari temannya yang berpengalaman di daerah Bekasi.
Duh, ada-ada saja ya. Hobi atau butuh?
"Pelaku ini
spesialis pencurian di gereja. Mengaku pernah belajar kepada temannya yang
telah berpengalaman di daerah Bekasi. Sasarannya tempat tinggal Romo, karena
beranggapan bahwa di tempat Romo pasti ada barang-barang berharga atau uang,” kata Kasat Reskrim.
Jadi, pada tanggal 5
Januari 2020 kemarin, HS melakukan mencurian di Gereja Maria Assumta. HS berpura-pura menjadi jemaat dan mengikuti komuni pernikahan disana.
Dari hasil
pencuriannya, HS berhasil mencuri uang dari rumah si Pendeta sebesar 25 juta dan sebuah handphone.
Setelah melakukan
penyelidikan selama 2 minggu oleh polisi, akhirnya Wakapolres menemukan HS di daerah Yogyakarta.
Dari penangkapan, Sat
Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 20,5 juta, sementara 4.5 jutanya sudah dibelanjakan pakaian untuk jualannya.
"Sekitar tiga
tahun lalau pernah mencuri di salah satu gereja di Delanggu, namun tidak
dilaporkan. Pelaku sudah mengakui dan pihak korban sendiri saat kita konfirmasi
membenarkan pernah kehilangan uang Rp 5 juta,"jelas kasat Reskrim dikutip dari krjogja.com.
Akibat ulahnya
tersebut, HS si penjual pakaian asal Cikarang, Bekasi ini terjerat pasal 362
KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.