Para
pemimpin agama di negara bagian Australia menyampaikan kecaman terhadap Perdana
Menteri Mark McGowan dan anggota parlemen Australia bagian karena menyetujui undang-undang praktik suntik mati atau euthanasia.
Melalui
sebuah surat, para pemimpin agama yang terdiri dari Muslim, Yahudi, Sikh dan Kristen ini menyampaikan penolakan mereka terhadap undang-undang tersebut.
“Martabat manusia
dihormati dengan menjalani kehidupan, bukan dengan membunuhnya. Meskipun
tindakan itu secara aktif dilakukan untuk mengakhiri hidup seseorang yang sakit
dengan dimotivasi oleh rasa sayang, belas kasih yang sejati memotivasi kita untuk
tetap bersama mereka yang sekarat, memahami dan mendukung mereka melalui waktu yang
mereka butuhkan, daripada sekadar menyetujui permintaan untuk mengakhiri hidup mereka.
“Memang benar untuk menghilangkan rasa sakit, tapi tetap tidak dibenarkan untuk mengakhiri hidup orang itu. Mengakhiri hidup seseorang secara aktif mewakili pengabaian mereka yang sangat membutuhkan perhtaian dan dukungan kita,” tulis dalam surat penolakan tersebut.
Baca Juga :
Pemimpin agama
yang didalamnya juga termasuk Uskup Agung Katolik dan Anglikan Perth, Kepala Rabbi
Perth, Ketua Dewan Muslim dan pemimpin Asosiasi Sikh Australia Bagian Barat meminta
anggota parlemen untuk menolak undang-undang yang memberi ijin seorang dokter membantu seseorang suntik mati.
“Saat mengakhiri
hidup seseorang jadi pilihan, bahkan jika tidak diucapkan, terutama jika hal
itu adalah pilihan pengobatan yang disarankan dokter kepada pasien seperti yang diusulkan dalam RUU, apakah pilihan itu akan menjadi harapan?” tulis mereka.
Mereka menilai
jika undang-undang itu hanya akan menimbulkan kebingungan kepada masyarakat tentang
praktik suntik mati di tengah dunia dimana hampir satu orang dalam sehari memilih untuk bunuh diri sebagai solusi untuk mengakhiri penderitaan mereka.
“Bunuh diri
adalah tragedi yang berdampak bukan hanya pada orang yang kehilangan nyawanya,
tetapi juga keluarga dan komunitas mereka. Akan jadi kontra-produktif untuk
secara sah mendukung segala bentuk bunuh diri saat pemerintah dan kelompok masyarakat
kita bekerja keras untuk membujuk orang lain bahwa bunuh diri bukanlah solusi yang tepat,” demikian tertulis.
Surat yang ditandatangani
bersama 14 pemimpin agama setempat itu pun berisi desakan kepada anggota
parlemen untuk memilih menentang RUU euthanasia, yang sedang diperdebatkan oleh Parlemen Negera Bagian Australia.
“Kami menyimpulkan
bahwa Undang-Undang Bagi Sukarelawan Untuk Melakukan Praktik Bunuh Diri 2019 hanya
akan mendapat dukungan jika kami yakin beberapa nyawa yang menjalaninya merasa
tidak layak hidup,” jelasnya.
Sebelumnya praktik
euthanasia ini memang sudah dilegalkan di beberapa negara, salah satunya adalah
Belgia. Namun praktik ini mendapat penolakan keras dari Gereja Katolik. Paus Fransiskus
sendiri mengeluarkan larangan bagi klinik-klinik kesehatan Katolik untuk
menyetujui atau melakukan praktik suntik mati ini terhadap pasien apapun
kondisi yang dialaminya.