Seorang pengkotbah
jalanan di Inggris mendapat ganti rugi sebesar 2,500 Euro atau sekitar 3,100
dolar Amerika setelah polisi melakukan salah tangkap saat dia berkotbat di
pinggir jalan pada Februari 2019 lalu.
Saat itu Pendeta Oluwole
Ilesanmi diborgol oleh polisi dan dipindahkan di tempat yang sepi sejauh lima
mill dari tempanya sebelumnya karena ia dianggap mengganggu kedamaian dengan
memberitakan Injil di jalan.
Sebuah video
menunjukkan seorang polisi merebut Alkitab dari tangan Oluwole, dan dia memohon
agar Alkitabnya itu jangan diambil.
“Jangan ambil
Alkitabku. Yang aku inginkan hanyalah agar mereka mengerti Firman Tuhan,”
demikian Oluwole memohon pada para polisi yang menangkapnya saat itu.
Saat itu Oluwole
berkotbah di luar gerbang Stasiun Bawah Tanah Southgate di Utara London.
Setelah dibawa ke
tempat sepi sejauh lima mill, ia kemudian di lepas. Namun ia bingung berada di
mana, ia tersesat dan tanpa uang. Polisi melepaskan dia di ujung wilayah
yuridiksi mereka di Wrotham Park. Tanpa memiliki uang, akhirnya atas kebaikan
orang asing Oluwole dibelikan tiket bus ke High Barnet.
Setelah kejadian itu,
organisasi Christian Concern membuat petisi kepada Pemerintah Inggris untuk
melindungi hak kebebasan bicara para pengkotbah jalanan. Petisi ini
ditandatangani 38.000 orang yang menunjukkan dukungan.
Pendiri dan direktur Christian Concern, Andrea Williams, berharap agar petisi ini akan membantu
melindungi para pengkotbah jalanan dan memastikan bahwa polisi menggunakan
kuasanya hanya jika sangat diperlukan.
“Pengkotbah jalanan di
Inggris memiliki sejarah yang sangat panjang. Berkotbah di luar rungan adalah
satu-satunya garansi bahwa semua orang secara umum mendapat kesempatan untuk
meresponi kasih Yesus Kristus,” jelas Andrea Williams.
Juru bicara pihak
kepolisian metropolitan menyatakan : “The Met (Kepolisian Metropolitan-red)
menghormati dan menjunjung tinggi hak setiap individu dalam mempraktikan
kebebasan berbicara, dan dalam hal ini termasuk pengkotbah jalanan dari semua
agama dan latar belakang. Tetapi, jika bahasa yang digunakan dirasa memiliki
potensi menyebar kebencian, akan benar jika kami menyelidikinya. Dalam hal ini,
dianggap tepat untuk memindahkan orang tersebut dari area itu,” demikian
pernyataan yang dikutip oleh Dailymail.com.
Ganti rugi yang
diterima oleh Oluwole termasuk untuk salah tangkap dan salah memenjarakan, kerusakan yang para dan mempermalukan dan
perlakuan menyedihkan dan pengakuan bahwa adanya kemungkinan trauma psikologi
selama penangkapan.
Tidak semua orang punya keberanian untuk menjadi pengkotbah jalanan, atau memberitakan Injil secara terbuka di jalanan. Tentu kita harus apresiasi yang dilakukan oleh Pendeta Oluwole. Tapi seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian ya, kalau kalian ingin beritakan Injil, jangan menyerang pribadi atau agama orang, atau membuat suatu pernyataan yang bernama kebencian. Jika demikian, maka hal itu adalah pelanggaran hukum.
Baca juga :
Puji Tuhan, Pengadilan Inggris Akhirnya Bebaskan Penginjil Jalanan Ini
Kisah Nyata Pengkotbah Cilik Jadi Pengidap HIV/AIDS