Kelompok teroris ISIS menemukan cara baru untuk menyerang orang Kristen. Salah satu cara ini adalah melalui serangan di sosial media.
Menurut laporan Open Doors Amerika, ISIS sudah menyerang pengguna
sosial media Kristen melalui peretasan akun, khususnya di Facebook. Setelah diretas,
kelompok teroris ini akan memposting pesan menghujat terhadap agama mereka di laman
pemilik akun. Tujuannya adalah supaya pemilik akun Kristen dituduh melakukan penghinaan
agama sehingga dia akan diproses secara hukum. Tak sedikit dari pemilik yang diretas ditangkap dan menerima hukuman yang tak sepantasnya.
Hal ini sudah dialami oleh seorang anak muda berusia 26 tahun
bernama Fady Youssef Todary, asal Mesir. Saat dia masuk kea kun Facebooknya, dia mendapati sebuah pesan yang sama sekali tidak pernah ditulisnya.
Mendapati hal itu, dia segera melakukan klarifikasi bahwa akunnya diretas lewat video pendek.
Sayangnya, postingan berisi ujaran kebencian agama yang didapatkan telah menyebabkan kemarahan dari orang-orang. Ratusan orang menyerang rumah dan keluarganya di Minya, Kairo selatan. Oranganya berhasil lolos, tapi rumah dan segala harta benda mereka hancur.
Baca Juga:
Akhirnya Gua Persembunyian Daud Ditemukan Setelah Sekian Lama Tersembunyi
Alice Cooper: Minum Bir Itu Mudah, Tapi Jadi Kristen Adalah Panggilan yang Sulit
Polisi pun segera menenangkan massal dan menangkap beberapa diantaranya.
Namun, beberapa hari kemudian, polisi kembali dan menangkap Todary, satu adiknya yang berusia 19 tahun dan kedua pamannya.
Meski anggota keluarganya kemudian dibebaskan, namun Todary masih tetap ditahan dan menunggu persidangan.
Peristiwa ini disampaikan oleh Pendeta Soliman, seorang pendeta setempat yang sangat mengenal Todary kepada Open Doors.
“Saya kenal Fady dengan baik. Dia adalah orang yang baik, dan
dia tidak akan pernah memposting sesuatu yang negatif tentang agama lain. Tapi
ada orang yang bertujuan untuk memicu konflik antara orang Kristen dan Muslim di negara ini,” terang Pendeta Soliman.
Kasus ini ternyata tidak terjadi hanya sekali di negara Timur
Tengah itu. Open Doors menemukan peristiwa yang sama terjadi pada Desember 2018
silam. Seorang pria harus dihukum penjara selama tiga tahun karena tuduhan menyebarkan ujaran kebencian kepada agama Islam lewat Facebook.
Tentu saja tren ini menjadi perhatian besar saat ini. Cara ini
menurut Analis Open Doors, Michael Bosch dijadikan sebagai alat untuk menjatuhkan
tuduhan kepada orang Kristen. “Selanjutnya, mereka diserang, harta benda mereka dihancurkan, dan kadang-kadang mereka diusir dari rumah mereka,” katanya.
Setelah itu, pihak kepolisian akan menangkap pelaku dan memprosesnya
secara hukum.
Tantangan di dunia kekristenan saat ini semakin nyata. Salah
satunya adalah serangan yang akan digencarkan dari dunia maya. Tentu saja bukan
hanya dari kelompok teroris radikal ISIS tapi bisa juga dari pihak lain yang berusaha
menghalangi rencana Tuhan terjadi melalui tubuh Kristus.