Asia Bibi, perempuan
Kristen Pakistan ini akhirnya sampai di Kanada dan dapat berkumpul kembali
dengan keluarganya setelah menjalani proses panjang pengadilan dan berbagai
ancaman kematian karena tuduhan penodaan agama.
Asia Bibi dituduh
melakukan penodaan agama pada tahun 2009 setelah beradu mulut dengan rekan
kerjanya. Ia dinyatakan bersalah pada tahun 2010 dan dijatuhi vonis hukuman
mati. Ia berada di penjara selama 8 tahun hingga pada akhir tahun lalu setelah
naik banding dinyatakan bebas.
“Ini adalah hari yang
luar biasa,” ungkap Saif Ul Malook, pengacara Asia Bibi kepada Guardian. “Asia
Bibi telah meninggalkan Pakistan dan sampai di Kanada. Dia bersatu dengan
keluarganya. Keadilan telah ditegakan.”
Saat ini keluarga Asia
Bibi tinggal di Kanada dengan identitas baru, Wilson Chaudhry dari British
Pakistani Christian Association mengharapkan Kanada bisa meningkatkan
keamanannya dengan kedatangan Asia Bibi ini.
“Pastinya mereka akan hidup dengan identitas baru di sana. Mereka tidak akan menggunakan identitas yang mereka miliki di Pakistan.”
Baca juga:
Menghadapi Ancaman, Kristen Pakistan Ketakutan Setelah Asia Bibi Dikabarkan Mencari Suaka
Bebas Dari Hukuman Mati Kasus Penodaan Agama, Asia Bibi Ke Luar Pakistan Mencari Suaka
Walau demikian,
Pemerintah Kanada tidak bersedia memberi komentar tentang keluarga yang
mendapatkan suaka di negara tersebut.
Kebebasan Bibi sendiri
bukanlah proses yang berjalan dengan mudah dan mulus, beberapa pejabat Pakistan
yang membela Asia Bibi dengan vocal berakhir tewas dibunuh oleh orang-orang
dari kelompok radikal Islam.
Pakistan sendiri
adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sedangkan 1,6% dari
populasi adalah orang Kristen. Sejak tahun 1990 di Pakistan setidaknya 65 orang
telah tewas dengan tuduhan penodaan agama. Asia Bibi adalah wanita pertama pernah
yang dijatuhi hukuman mati karena undang-undang penodaan agama.