Ketua Umum Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengeluarkan sebuah pernyataan tegas
terkait praktik poligami. Hal ini disampaikannya pada saat membacakan pidato
akhir tahun di acara Festival 11 Surabaya yang digelar di JX International, Selasa (11/12/2018).
“Riset dari LBH Apik soal
poligami menyebutkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan
ketidakadilan. Perempuan yang disakiti dan anak-anak ditelantarkan. Karena itu,
PSI tidak akan pernah mendukung poligami,” ujar Grace Natalie yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.
Grace bahkan menyatakan
bahwa tidak ada kader, pengurus, anggota legislatif yang berasal dari PSI yang boleh mempraktikkan poligami.
“Bro dan sist, rela tidak ibu kita diduakan? Rela tidak kalau kalau kakak atau adik kita dimadu? Rela ngga kalau anak kita jadi istri kedua, istri ketiga dan seterusnya?,” ucap perempuan yang dulu dikenal sebagai presenter berita ini.
Grace menegaskan bahwa jika
pada pemilu mendatang PSI memiliki keterwakilan di DPR, maka hal pertama yang
akan dilakukan adalah memperjuangkan larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, yudikatif, serta aparatur sipil negara.
“Kami akan memperjuangkan
revisi atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 yang memperbolehkan poligami,” imbuh Grace.
Pada akhir pidato, Grace
mengatakan bahwa ini adalah awal bagi PSI memulai perjuangannya untuk mewujudkan Indonesia menjadi tanah dimana perempuan diperlakukan setara.
“Negeri ini adalah bagi semua orang, tanpa memandang suku, agama, bisa hidup berdampingan, bekerja sama membangun Indonesia menjadi negara yang modern dan kuat. Tanah tempat keadilan berlaku untuk semua. Ayo bro dan sist, bergerak bersama PSI, kita tegakkan keadilan, keadilan untuk semua, keadilan untuk perempuan Indonesia. Wa’salam mualaikum,” pungkas Grace.
Baca Juga: Ikut Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Sebut Bukan Karena Anti-Agama
Sebelumnya, dalam perayaan HUT ke-4 PSI beberapa waktu lalu, Grace Natalie sempat melontarkan pernyataan seputar sikap partai yang tidak akan pernah mendukung perda injil atau pun syariah diberlakukan di Indonesia. Oleh karena pernyataan tersebut, ia dilaporkan pihak tertentu ke kepolisian atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Sumber : youtube.com; kompas.com