Gereja Indonesia Revival
Church (IRC) yang berlokasi di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari,
Kecamatan Medan Selayan didatangi belasan mahasiswa pada Jumat (7/9/2018). Adapun
kedatangan para anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan ini adalah untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada gereja bersangkutan.
Para pendemo menyuarkan sejumlah
tuntutan mereka yakni meminta pihak IRC mengembalikan fungsi dan tujuannya
sebagaimana mestinya gereja dan pendeta berinisial ATM agar diusut dan diadili.
“Kami minta kepolisian untuk menangkap pendeta Asaf," ujar Sekretaris GMKI Cabang Medan, Daniel Sinaga sebagaimana dilansir TribunMedan.
(Sebuah spanduk terpampang di depan Gereja IRC Medan / Sumber: lensawarga.com)
Daniel menjelaskan bahwa
tuntutan pihaknya agar pendeta ATM ditangkap pihak berwajib bukan tanpa alasan.
Menurutnya, oknum pemuka agama ini telah menyampaikan dogma yang menyesatkan yakni dengan menganggap dirinya sebagai Tuhan.
“Contohnya adalah 10% dari
harta jemaat adalah milik Pdt Asaf. Setiap jemaat wajib melaporkan pemasukan
dan pengeluaran keuangan secara jujur. Namun jemaat tidak bisa melawan, karena
mereka diajarkan untuk patuh dan taat kepada Pdt Asaf. Setiap keinginannya harus dipenuhi, kalau tidak jemaat akan diancam mati,” imbuh Daniel.
Sementara itu, adanya tuntutan
agar gereja IRC dikembalikan fungsi dan tujuannya sebagaimana mestinya gereja, ucap
Daniel, adalah karena mereka mendapati bahwa IRC telah dijadikan ajang bisnis dan memperkaya diri sebanyak-banyaknya.
Menanggapi tuntutan sejumlah anggota GMKI Cabang Medan, Sekretaris Sinode Gereja IRC, Josua Manalu menyatakan bahwa apa yang ditudingkan kepada pihaknya dan pendeta ATM tidaklah beralasan. Ia bahkan menilai pendemo tidak memahami undang-undang.
Baca Juga: Dipecat Dari Gereja, Pendeta ini Justru Memposting Sesuatu yang diluar Dugaan
Josua bahkan mempertanyakan asal dari para pendemo. "Mereka mewakili agama apa? Mereka mewakili sekte mana? Mereka mewakili gereja mana? Kalau mereka mewakili warga negara, mereka tidak akan mengusik sesama orang yang mempunyai keyakinan," ungkap Josua.
Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan mengaku telah menerima laporan terkait Gereja IRC dan Pdt ATM. Seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira bahwa kasus yang terkait Gereja IRC dan Pdt ATM, sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber : TribunMedan