Seruan FUKRI untuk Umat dalam Rangka Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
Sumber: Jawaban.com

Nasional / 18 January 2018

Kalangan Sendiri

Seruan FUKRI untuk Umat dalam Rangka Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

daniel.tanamal Official Writer
3860

UMAT KRISTIANI INDONESIA

MENDUKUNG PILKADA SERENTAK 2018 DAN PEMILU 2019:

Sebagai Upaya Mewujudkan Demokrasi dan Menjaga

Eksistensi Bangsa Indonesia


1. Arti Penting Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Pemilu merupakan sarana yang sah menurut Undang-Undang untuk memilih calon pemimpin bangsa dan pejabat publik. Maka semua warga masyarakat harus ikut berperan dan bertanggungjawab. Proses pemilu harus berjalan dengan baik, yakni: pertama, terbukanya peluang bagi setiap warga negara untuk menyatakan hak memilih dan dipilih dalam kontestasi jabatan publik ini; Kedua, tersedianya fasilitas yang memadai dan sama bagi berlangsungnya hubungan pengenalan secara timbal balik antara kontestan dan pemilih; ketiga, terjaminnya proses penentuan pilihan oleh pemilih terhadap konstestan secara langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.

Tahun 2018 akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah dan Tahun 2019 akan berlangsung Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Sangat penting bagi semua warga masyarakat Indonesia untuk berupaya agar Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai dan berkualitas. Tidak boleh terjadi kekerasan dalam bentuk apapun, baik secara terbuka maupun terselubung, karena bila kekerasan terjadi, damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulihkan. Kita harus selalu waspada dan berupaya agar usaha-usaha siapapun yang ingin memecah belah atau adu domba demi tercapainya suatu target politik tidak terjadi.

Hal penting yang harus menjadi perhatian bersama adalah menghindari penggunaan isyu/sentimen agama sebagai cara dan sarana memperoleh suara atau dukungan. Oleh karena itu, menghimbau kepada semua pihak baik sebagai pribadi maupun parpol dan para pendukungnya agar tidak menggunakan isu/sentimen agama dalam kontestasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 karena selain menciderai semangat demokrasi, juga bisa menimbulkan disharmoni dalam kebersamaan sebagai warga bangsa.


2. Ikut Menjaga Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Pemilu sebagai upaya memajukan dan mewujudkan demokrasi tetapi potensi-potensi persoalan yang menyertainya selalu ada. Karena itu, Gereja bersama semua warga negara terpanggil untuk terselenggaranya Pemilu dengan baik dan bermartabat. Sebagaimana bunyi Firman Allah, “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu” (Yer.29:7). Berikut adalah hal-hal yang bisa dan perlu diperankan oleh Umat Kristiani:

1) Peran Pimpinan Lembaga Gereja. Pimpinan Lembaga Gereja atau pemuka jemaat hendaknya mendorong jemaatnya untuk menggunakan haknya dengan berpartisipasi dalam pilkada dan mengingatkan serta memberi contoh agar keterlibatannya cerdas, bertanggung dan berdasarkan suara hati. Pemimpin Lembaga Gereja harus memastikan untuk tidak membawa lembaga Gereja ke dalam politik praktis. Para pemimpin jemaat diharapkan hadir untuk membimbing jemaatnya agar tidak mudah terpecah-pecah oleh pilihan politik yang berbeda, tahan terhadap berbagai kampanye yang berbau SARA, dan mendorong jemaatnya yang ikut kontestasi politik untuk memegang teguh moralitas dan integritas sebagai orang beriman.

2) Umat Kristiani. Umat Kristiani yang telah memenuhi syarat harus ikut terlibat menentukan dan memilih siapa yang akan menjadi pemimpin di daerahnya melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ikut memilih dalam Pilkada 2018 dan pemilu 2019, selain merupakan hak, juga merupakan panggilan Umat Kristiani sebagai bagian dari warga negara. Dengan ikut memilih berarti Anda ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan dan kelangsungan kehidupan daerahnya. Oleh karena itu, penting disadari bagi pemilih untuk tidak saja datang dan memberikan suara, melainkan menentukan pilihannya dengan cerdas, bertanggungjawab dan sesuai dengan suara hati sehingga partisipasi kita bermartabat.


3. Kriteria Pilihan.

Para calon pimpinan daerah yang akan Anda pilih, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan adalah orang baik, menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai dan anti kekerasan. Calon pimpinan daerah yang jelas-jelas berwawasan sempit, mementingkan kelompok, dikenal tidak jujur, korupsi dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan tidak layak dipilih. Hati-hatilah dengan sikap ramah-tamah dan kebaikan yang ditampilkan sang calon hanya ketika berkampanye, seperti membantu secara material atau memberi uang. Pastikan Anda tidak terjebak atau ikut dalam politik uang yang dilakukan sang calon mendapatkan dukungan suara. Ikut dalam politik uang dilarang oleh ajaran Kristiani. Sebab uang/suap dapat memutarbalikkan kebenaran. Seperti yang tertulis dalam Alkitab “Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.” (Kel. 23:8). Demi terjaga dan tegaknya bangsa ini, perlulah Anda memperhitungkan calon pimpinan yang berjuang menjaga dan menegakan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia!


4. Berdoa Untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Sebagai umat Kristiani, marilah kita mengiringi proses pilkada dan pemilu dengan doa memohon berkat dari Tuhan, agar berlangsung dengan damai, berkualitas dan bermartabat sehingga menghasilkan para pemimpin yang benar-benar memperhatikan rakyat dan setia berjuang demi terwujudnya cita-cita bangsa dan Negara kita tercinta!


Jakarta, 18 Januari 2018,

Atas Nama Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI)

1. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

2. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)

3. Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII)

4. Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI)

5. Persekutuan Baptis Indonesia (PBI)

6. Bala Keselamatan

7. Gereja Ortodoks Indonesia

8. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK)


Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami