Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian
Perhubungan, puncak kepadatan angkutan untuk Natal dan Tahun baru 2018 diperkirakan pada H-3 hingga H-2 atau tanggal 22-23 Desember 2017.
"Melihat data pada Angkutan Natal dan Tahun Baru
beberapa tahun sebelumnya, prediksi kami kepadatan arus lalu lintas pada
Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 kali ini akan terjadi pada tanggal 22
dan 23 Desember 2017," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis tadi pagi.
Secara lebih rinci, Budi menjelaskan bahwa angkutan
Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 lalu juga mengalami penaikan penumpang pada H-2
atau pada tanggal 23 Desember 2015, sedangkan pada tanggal 24 Desember 2015,
terjadi peningkatan pada jalur penyebrangan atau ASDP, kereta aoi, laut juga udara.
Kemudian terjadi perubahan di tahun 2016/2017 dimana
Natal jatuh pada hari Minggu, kenaikan angkutan penumpangnya terjadi pada
tanggal 21 Desember 2016, sedangkan pada penyebrangan naik itu lautan dan udara sama saja yaitu terjadi kenaikan pada H-2 atau tanggal 23 Desember 2016.
"Hasil analisa data di tahun-tahun sebelumnya
inilah yang menjadi bahan dan dasar kami melakukan prediksi, kebijakan, serta
perbaikan untuk pelaksanaan Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," ungkap Dirjen Budi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementrian Perhubungan
berencana akan melakukan beberapa kebijakan pengaturan lalu lintas dan pengaturan operasional angkutan barang.
Budi mengatakan pada tanggal 23 Desember pagi hingga 24 Desember 2017 akan
dilakukan pembatasan angkutan barang yang bersumbu tiga atau lebih dibeberapa ruas jalan.
Sementara itu, pada 25 dan 26 Desember 2017 akan dibuka
dan akan dilakukan pembatasan angkutan barang lagi pada tanggal 30 hingga 31 Desember 2017.
Disamping itu, kemenhub telah memperkirakan untuk
jumlah penumpang angkutan umum pada Natal 2017 dan Tahub baru 2018 yaitu
sebanyak 2.486.083, angkutan SDP 3.450.701 orang, angkutan kereta api 5.885.836
orang, angkutan laut 952.002 orang dan angkutan udara sebanyak 7.238.602 orang.