Keren, MPH-PGI Gandeng KPK Tuk Lawan Korupsi di Gereja-gereja
Sumber: Prambudi

Nasional / 1 November 2017

Kalangan Sendiri

Keren, MPH-PGI Gandeng KPK Tuk Lawan Korupsi di Gereja-gereja

Budhi Marpaung Official Writer
10221

Sejumlah Majelis Pengurus Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia mendatangi kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum Pendeta Henriette Hutabarat Lebang dan Sekretaris Umum Pendeta Gomar Gultom.

Di hadapan awak media, Henriette mengatakan ia prihatin dengan maraknya korupsi di Indonesia. Sebagai bagian dari elemen bangsa, PGI tergerak untuk ikut berkontribusi dalam melawan korupsi.

"Ini semua menjadi tantangan bagi kita bagaimana kita sebagai masyarakat dan sebagai gereja berupaya keras untuk melawan korupsi. Salah satu tema yg sedang digalakkan adalah 'Gereja Melawan Korupsi'," ujar Henriette.

Adapun salah kerjasama nyata antara PGI dengan KPK yang akan dikerjakan dalam waktu dekat adalah pembuatan Buku Saku panduan untuk jemaat gereja dan pekerja-pekerja gereja.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan kerjasama yang sedang dilakukan dengan PGI ini merupakan upaya mencegah dan meminimalisasi mengalirnya dana hasil tindak pidana korupsi (TPK) ke gereja-gereja.

"Misalnya jemaat yang PNS harus tidak boleh menerima gratifikasi atau suap. Atau jemaat yang pengusaha jangan menawarkan suap, plus khotbah di gereja kita harapkan ada tema-tema antikorupsi yang selama ini juga sudah dilakukan oleh PGI," jelas Pahala.


(Ilustrasi)

Selain melakukan kerjasama, Henriette mengatakan kehadiran MPH-PGI di KPK adalah untuk mendukung lembaga antirasuah yang didirikan sejak 2002 tersebut. MPH-PGI memandang KPK saat ini sedang dilemahkan lewat upaya hukum maupun politik. Padahal, banyak orang Kristen di Indonesia yang menaruh harapan besar terhadap KPK.

“Ada kemarahan publik ketika sekelompok orang melemahkan KPK, mendiskreditkan pimpinan KPK,” kata Henriette.

Semenjak terbentuk, KPK menjadi buah bibir dan perhatian publik. Bagaimana tidak, kasus-kasus korupsi yang bertahun-tahun terjadi akhirnya terbongkar satu demi satu.

Berdasarkan data laporan kinerja dan capaian KPK di tahun 2016, KPK melakukan 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan. Bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 79 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 14 perkara, serta TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak tiga perkara.

Baca Juga: Daniel Wagania, Anak Pendeta yang Terikat dan Jadi Bandar Narkoba

Selain giat melakukan penindakan, aksi pencegahan pun gencar dilakukan oleh KPK. Hal inilah yang akhirnya membuat publik senang dan dalam berbagai survei yang dibuat, KPK mendapat predikat sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami