Tahukah
kamu kalau ternyata Maroko, yang merupakan negara mayoritas Muslim ini, menganggap
tidak lazim kalau ada orang yang pindah agama. Karena itu, pemerintah menetapkan
sebuah fatwa atau hukum Islam bahwa mereka yang pindah agama atau murtad harus dihukum mati.
Tapi
baru-baru ini, Komite Tinggi Agama Maroko yang mengeluarkan fatwa ini justru mengeluarkan
dokumen berjudul ‘The Way of the Scholars’, yang berisi soal pandangan bahwa hukuman
mati yang dijatuhkan kepada mereka yang pindah agama (Muslim ke Kristen) hanya akan mengubah posisi agama mereka.
Komite Tinggi
Agama berpendapat bahwa menjadi murtad tidak harus dianggap sebagai masalah agama,
melainkan sebagai sikap politik yang lebih kepada tindakan ‘penghianatan tingkat tinggi’.
“Pemahaman yang
paling akurat, dan yang paling konsisten dengan undang-undang Muslim dan cara
praktis Nabi adalah bahwa pembunuhan terhadap orang-orang murtad dimaksudkan sebagai
penghianat, yang setara dengan penghianatan dalam hukum Internasional,” demikian disampaikan pihak Komite Tinggi Agama Maroko, seperti dilansir Christiantimes.com, Rabu (8/2).
Lebih lanjut,
mereka menyebutkan bahwa kitab suci Al-Quran hanya menyebutkan tentang murtad dan hukuman di akhirat, bukan semasa hidup seperti sekarang ini.
Senada dengan
itu, Mustapha Ramis, Menteri Kehakiman dan Kebebasan Maroko juga telah menyampaikan
pandangannya pada Juli 2015 silam. Dia menyampaikan bahwa tidak ada hukuman bagi
orang-orang murtad di Maroko. Dia menegaskan kalau setiap warga negara berhak memilih
agamanya dengan bebas. Tetapi negara hanya melarang jika orang-orang tersebut menyebarkan
ajaran agama baru mereka dan mengambil keuntungan dari status sosial karena
agama yang dianutnya.
Kita seharusnya
bersyukur ya karena walaupun jadi salah satu negara Muslim terbesar di dunia, setiap
umat beragama di Indonesia masih tetap diberi kebebasan untuk memilih dan menganut
agamanya masing-masing. Mari juga terus berdoa, supaya umat Tuhan di negara-negara
seperti Maroko dan yang lainnya mendapat hak yang sama berdasarkan keyakinan yang
dianutnya.