Hanya enam
hari setelah aksi teror bom molotov di depan Gereja Oikumene, Sengkotek,
Samarinda, Kalimantan Timur (13/11/2016) yang membuat seorang anak sekolah
minggu meninggal dunia dan tiga anak lainnya menderita luka bakar cukup parah, kepolisian akhirnya menetapkan tujuh tersangka teroris.
Pihak
kepolisian mengatakan bahwa ketujuh orang ini dianggap terlibat mulai dari
perencanaan, pelatihan, perakitan bom, hingga peledakan bom. Dari hasil
penyidikan pelaku pertama, ditemukan bahwa enam orang yang awalnya sebagai
saksi ditetapkan menjadi tersangka. Ketujuh tersangka tersebut adalah J, S, JS,
F, AD, GAP, dan RPP. J atau Johanda merupakan pelaku yang meledakkan bom di depan gereja.
"Ketujuh
orang ini terlibat mulai dari perencanaan, kemudian pembuatan bom, membeli
bahan-bahan, melaksanakan, mengeksekusi, dan seterusnya. Sebelumnya dilakukan
pelatihan-pelatihan bagaimana untuk merakit itu," kata Kepala Polda Kaltim Irjen Pol Safaruddin.
Para tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan selama tujuh hari pasca-ledakan. Adapun pelaku lainnya pernah diperiksa di Polresta Samarinda sebagai saksi. Nantinya semua pelaku akan dibawa ke Jakarta dan ditangani Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Pengembangan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku teror.
Seperti
diketahui, aksi teror di Gereja Oikumene itu terjadi pada Minggu pagi sekitar
pukul 10.00 Wita. Bom meledak beberapa saat setelah jemaat melaksanakan ibadah
Minggu. Para korban dari aksi teror ini adalah Intan Olivia Marbun yang meninggal
dunia saat menjalani perawatan. Sementara tiga korban lainnya masih menjalani
perawatan di rumah sakit.