Kasus penyebaran
video khotbah pendeta Gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) Blitar, Ruth Ewin
berbuntut pada penolakan warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar
terhadap pemberian izin operasional gereja tersebut. Penolakan ini disampaikan
warga kepada tim Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar agar tidak mengeluarkan rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami minta
gereja untuk ditutup. Sebab kami tidak bisa menerima sikap menjelek jelekkan
dan telah diunggah ke media sosial,” ucap Sukarji, juru bicara warga sekaligus tokoh agama di Kelurahan Karangsari, seperti dilansir Okezone.com, Minggu (17/7).
Di tengah penolakan
ini, perizinan bangunan gereja YHS yang terletak di jalan raya Cemara nomor 204
RT 02 RW 06 itu sebenarnya masih dalam proses oleh tim FKUB Kota Blitar. Terlepas
dari penolakan warga, pihak FKUB mengatakan bahwa tugas mereka hanya melakukan verifikasi
izin peribadahan dengan mendatangi langsung lokasi gereja. Sementara penolakan warga
yang disertai dengan panggalangan tanda tangan (penolakan) akan menjadi pertimbangan tim FKUB dalam mengeluarkan keputusan.
“Apa yang terjadi,
terutama penolakan karena lebih dari 500 warga dengan bukti tanda tangan akan kita
sampaikan dalam rapat pleno FKUB Selasa depan 19 Juli 2016,” terang Prasetya, Ketua Tim 9 FKUB.
Seperti
diberitakan beberapa pekan lalu, rekaman video khotbah pendeta undangan gereja YHS
Ruth Ewin berisi tentang pengakuannya sebagai keturunan dari keluarga pendiri pesantren
Tebuireng Blitar. Dia mengakui telah menjadi salah satu anggota keluarga kyai yang
telah percaya Yesus Kristus. Rekaman video khotbah ini diberi judul “Kesaksian
Pdm Ruth Ewin cucu dari seorang Kyai BESAR 'PESANTREN TEBUIRENG' YANG TELAH MENEMUKAN JALAN YANG BENAR YAITU TUHAN YESUS HALELUYAH”.
Kejadian ini kiranya mengingatkan setiap hamba Tuhan dan juga orang percaya untuk hanya tetap memberitakan kebenaran firman Tuhan kepada banyak orang dengan mengandalkan Roh Kudus.
Sumber : Okezone.com/Sindonews.com/ls