Protes Larangan Salib, Tiongkok Tahan 7 Pengelola Gereja
Sumber: AP

Internasional / 6 August 2015

Kalangan Sendiri

Protes Larangan Salib, Tiongkok Tahan 7 Pengelola Gereja

Theresia Karo Karo Official Writer
7909

Pemerintah Tiongkok menahan tujuh orang pemeluk agama Kristen dengan tuduhan penggelapan dan mengganggu ketertiban umum. Mereka adalah pengelola gereja Kristen Cinta Suci di provinsi Zhejiang.

Meskipun begitu, alasan penahanan tersebut dibantah oleh pengacara pihak gereja. Dilansir dari BBC (6/8), dirinya menyatakan bahwa ketujuh orang tersebut ditahan akibat melangsungkan protes terhadap peraturan negara terkait kasus penurunan salib gereja.

Seperti yang diketahui, belakangan pemerintah setempat di Zhejiang memerintahkan seluruh gereja di wilayahnya agar tidak memasang salib di luar gedung gereja. Selain itu, dengan alasan melanggar peraturan pembangunan gedung, sejumlah gereja juga telah dihancurkan pemerintah. Menanggapi hal ini, umat Kristen di wilayah tersebut menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengendalikan pengaruh agama Kristen di 

Zhejiang.

Sebelum menahan ketujuh orang tersebut, pemerintah juga menahan Pendeta dari gereja yang sama, yakni Pendeta Bao Guohua beserta istrinya Xing Wenxiang. Informasi yang dihimpun dari Zhejiang Daily (5/8) menyebutkan bahwa, “keduanya dengan sengaja menyembunyikan rekening dan beberapa kali mengaburkan kebenaran untuk mendorong keresahan di antara para kaum beriman.”

Tuduhan ini kembali ditepis oleh pengacara mereka. Dia menyebutkan bahwa alasan penahanan adalah balas dendam pemerintah. Pada
bulan Juni lalu kantor urusan agama setempat memerintahkan gereja untuk menurunkan salib, namun pihak gereja menolak melakukannya.

“Saya bisa sampaikan, jika pemimpin gereja patuh pada perintah itu, pasti tak ada masalah. Namun mereka menolak, dan karena itulah mereka ditahan,” jelasnya kepada BBC.

Pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan larangan simbol salib di gereja dan rumah warga, sehingga tidak ada simbol agama yang tampil menonjol di negara tersebut. Secara resmi negara ini atheis, namun konstitusinya menjamin kebebasan beragama asalkan memperoleh izin negara.

Sumber : BBC/Jawaban.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami