Gereja Inggris Tolak Legalisasi Manipulasi Genetika

Nasional / 2 February 2015

Kalangan Sendiri

Gereja Inggris Tolak Legalisasi Manipulasi Genetika

daniel.tanamal Official Writer
3252
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]-->

Kebijakan Parlemen Inggris yang telah menyatakan untuk melegalkan manipulasi genetika yang terdapat dalam Undang-Undang in-vitro fertilisation (IVF), ditentang keras oleh Gereja Inggris.

Kalangan rohaniwan menilai bahwa melakukan perubahan sel sama saja seperti manusia melawan kuasa Tuhan. "Gereja menolak praktik manipulasi embrio. Selain itu tidak ada kepastian bahwa kebijakan ini bisa mengurangi potensi cacat atau penyakit bawaan," ujar juru bicara Gereja Inggris dalam keterangan tertulis.

Dilansir mirror.co.uk, Kamis (5/2), Undang-undang tersebut menyatakan bahwa warga Inggris yang memiliki penyakit turunan diizinkan mencari donor mitokondria dari pihak ketiga. Tujuannya agar penyakit yang diderita ayah atau ibu, tidak menurun pada keturunan mereka.

"Kebijakan ini sangat dibutuhkan keluarga yang tahu bagaimana rasanya melihat putra-putri mereka mengidap penyakit keturunan," kata Direktur Lembaga Kesehatan Wellcome Trust Jeremy Farrar.

Prinsip kerja UU IVF adalah sebagai berikut: Dalam proses fertilisasi, selain membawa DNA ayah-ibu, embrio bayi akan mendapat suntikan DNA dari donor perempuan lain yang sehat.

Kebijakan ini terutama ditujukan bagi 2.500 wanita Inggris yang disinyalir mengidap kelainan mitokondria. Bila 'pabrik sel penghasil energi' manusia itu mengalami masalah, anak yang lahir berisiko mengidap pengerutan otot, diabetes, hingga mata minus. Kementerian Kesehatan Inggris mencatat lebih dari 125 bayi di negara itu lahir dengan memiliki penyakit bawaan saban tahun.

 



<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;} </style> Halaman : 1

Ikuti Kami