Dunia Kutuk Pembunuhan Redaksi Majalah Charlie Hebdo

Nasional / 8 January 2015

Kalangan Sendiri

Dunia Kutuk Pembunuhan Redaksi Majalah Charlie Hebdo

daniel.tanamal Official Writer
4287

Masyarakat dunia mengutuk dan mengecam keras pembunuhan di kantor majalah Charlie Hebdo (Charlie Weekly) di Paris, Prancis, Rabu (7/1/2015). Serangan yang terjadi begitu cepat tersebut menewaskan 12 orang anggota redaksi dari majalah yang terkenal kontroversial karena sering menyindir, mencela atau mengejek berbagai tokoh dalam artikel dan kartun tersebut.

"Saya sangat terguncang dengan adanya serangan brutal dan tidak berperikemanusiaan terhadap kantor-kantor Charlie Hebdo. Ini adalah serangan yang tidak bisa ditolerir, aksi barbar yang menantang kita sebagai manusia dan sebagai warga Eropa," kata Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker.

Presiden Rusia Vladimir Putin melalui juru bicaranya Dmitry Peskov mengatakan bahwa dirinya mengutuk keras dan mengirim belasungkawa kepada korban serangan itu. "Moskow tegas mengutuk terorisme dalam segala bentuknya. Tidak ada yang bisa membenarkan serangan teroris. Dia (Putin) menyampaikan simpati dan dukungan kepada kerabat serta orang terkasih dari yang tewas serta cepat sembuh bagi yang menderita akibat tangan ekstremis itu."

Sementara itu pemimpin otoritas Vatikan, Paus Fransiskus menyerukan kepada semua orang untuk menghentikan penyebaran kebencian."Bapa Suci mengungkapkan kecaman kerasnya atas serangan mengerikan itu. Apapun alasannya, kekerasan adalah keji dan tidak dibenarkan,"kata kepala juru bicara Vatikan Romo Federico Lombardi.

Indonesia sendiri melalui siaran pers Kementerian Luar Negeri menyampaikan pernyataannya. "Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya terhadap keluarga korban." Selain itu Kementerian Luar Negeri juga menyatakan Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Prancis untuk menangkap dan mengadili para pelaku. Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.

Kita bisa saja tidak menyetujui ekspresi dan pendapat orang lain. Namun dalam hal ruang kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, tindakan keras dengan melakukan penyerangan adalah hal yang tidak dapat diterima dan hanya menyulut kebencian semakin membesar.


Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami