Tabloid Obor Rakyat dianggap tim pemenangan Jokowi sebagai kampanye hitam. Hal ini dibantah oleh Pimpinan Redaksi Setyardi yang menyampaikan bahwa tabloid terbitannya hanya berupaya untuk mengkritisi Jokowi sebagai calon presiden yang akan maju dalam pilpres mendatang.
Selasa kemarin (16/6), Kuasa Hukum pasangan Jokowi-JK melaporkan Pimred Obor Rakyat ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kapolri Jenderal Pol Sutarman akan mengusut kasus dugaan kampanye hitam tersebut. Menurut berita yang dilansir dari Antaranews.com, Kapolri mengatakan, “tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum. Kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai,” tambahnya.
Kapolri juga mengingatkan bahwa langkah ini diambil karena terdapat bukti dan keterangan dari saksi, termasuk pihak pelapor dan pihak lainnya yang terkait kasus ini. Pengusutan kasus ini terkait dengan UU Pers dan persyaratan pembuatan izin terbit.
Kabar ini kemudian ditanggapi tim pemenangan capres Prabowo. Mereka akan memberikan bantuan hukum kepada Obor Rakyat bila diminta. Anggota Timses Prabowo-Hatta, Suhardi menyampaikan,” itu tergantung dengan mereka (tim advokat). Nanti akan dinilai lembaga bantuan hukum kami setelah mereka mengajukan berkasnya,” ungkapnya.
Langkah ini dianggapnya tidak akan memperburuk citra koalisi Prabowo. Merupakan suatu kewajaran saat lembaga bantuan hukum (LBH) memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: