10 Fakta Tentang Surat Pemberhentian Prabowo Versi Wiranto
Sumber: merdeka.com

Nasional / 20 June 2014

Kalangan Sendiri

10 Fakta Tentang Surat Pemberhentian Prabowo Versi Wiranto

Lois Official Writer
3303

Wiranto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengadakan konferensi pers terkait berita simpang siur yang beredar tentang dokumen rekomendasi pemberhentian calon presiden Prabowo Subianto dari militer oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Wiranto ingin berita simpang siur itu segera dihentikan.

“Hari ini, kapasitas saya bukan Ketua Umum Hanura, melainkan sebagai mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” ujarnya pada Kamis (20/6/2014) di Jakarta. Berikut 10 poin yang disampaikannya mengenai surat DKP untuk Prabowo yang kala itu berpangkat letnan jenderal :

Dokumen Rekomendasi DKP Bukan Rahasia Negara

Wiranto menganggap surat rekomendasi itu bukan upaya pembocoran rahasia negara karena kasus yang sedang ditelusuri tersebut tidak hanya menyangkut oknum ABRI namun ada masyarakat sipil yang menjadi korban. Karena itu, hasil tersebut harus disampaikan kepada publik.

Purnawirawan Jenderal Tak Membocorkan Rahasia Negara

Wiranto menyatakan surat rekomendasi itu disimpan di Sekretariat Mabes ABRI. Hampir semua jenderal yang menandatangani dokumen itu masih hidup dan bisa dimintai klarifikasi. Mereka adalah Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan enam anggota berpangkat letnan jenderal yaitu Djamari Chaniago, Fachrul Razi, Yusuf Kertanegara, Agum Gumelar, serta Susilo Bambang Yudhoyono. Hanya Arie J. Kumaat yang sudah meninggal.

Pernyataan Sejumlah Purn. Jenderal Atas Beredarnya DKI Bukan Karena Iri

Wiranto mengatakan persaingan antar perwira di tubuh ABRI itu wajar dan sportif. Para purnawirawan ini hanya ingin mendudukkan masalah pada tempatnya karena mereka ada di sana saat penelusuran kasus penculikan. Kalau ada pernyataan yang mengada-ada, pasti ada ranah hukum yang akan diproses di pengadilan.

Prabowo Dipecat atau Diberhentikan?

Wiranto ingin masuk ke pengertian normative. Seorang militer diberhentikan dari dinas dengan hormat biasanya karena habis masa dinasnya, sakit kronis, cacat, atau karena permintaan sendiri. Sedangkan dipecat atau diberhentikan tidak hormat karena melanggar sapta marga, etika kehormatan. Pada kasus Prabowo, rekomendasi DKP membuktikan Prabowo terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikan sesuai dengan norma yang berlaku. Wiranto mempersilahkan masyarakat sendiri yang menilai.

Alasan Dibentuknya DKP Karena Belum Ada UU HAM

Saat itu DKP dibentuk untuk menuntaskan masalah penculikan karena belum ada UU HAM. Karena itu, peristiwa saat itu tidak bisa dikaitkan dengan hukum saat ini.

Wiranto Menyanggah Pernyataan Prabowo

Saat debat calon presiden, Prabowo mengatakan bahwa penculikan yang dilakukan Wiranto atas dasar inisiatif sendiri. Namun menurut Wiranto, aksi penculikan itu terjadi pada Desember 1997 – Maret 1998 saat Panglima ABRI masih Feisal Tanjung. Dia baru menjabat pada 7 Maret 1998 saat kasus itu mulai diusut.

Wiranto Membantah Terlibat Kasus Mei 1998

Soal penembakan, Wiranto mengatakan melakukan pendekatan persuasive terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi. Dia bahkan memerintahkan prajurit tak menggunakan peluru tajam, harus disimpan di markas, sehingga kerusuhan bisa diminimalisir hingga hanya tiga hari saja. Terkait kasus penculikan, Wiranto menyatakan bahwa dia hanya mengusut dan memberikan sanksi.

Kerusuhan Mei 1998 Bukan Persaingan Prabowo dan Wiranto

Saat kasus itu terjadi di tahun 1998, Wiranto sudah mempunyai bintang empat sementara Prabowo masih dua tingkat di bawahnya. Wiranto merupakan angkatan tahun 1968 sedangkan Prabowo tahun 1974. Persaingan harusnya dilakukan pada level yang sama untuk memperebutkan jabatan yang lebih tinggi, karena itu dia membantah bersaing dengan Prabowo

Wiranto Tak Menyesal Tak Melakukan Kudeta

Wiranto mengatakan Prabowo berulang kali menyesal tak melakukan kudeta pada 1999. “Menyesal karena ada niat. Saya tak ada niat, jadi ya nggak apa-apa,” ujarnya.

Terkait Pilpres, Tak Masalah Purnawirawan TNI Beda Pendapat

Menurut Wiranto, militer akan menjadi sipil setelah pensiun. Karena itu, para purnawirawan berhak memilih yang terbaik berdasarkan versinya. “Milih Pak Jokowi bagus, milih Pak Prabowo silahkan,” ujarnya.

 

Baca juga :

Pacaran dengan Visi Misi yang Benar

Otak Tiba-Tiba Blank? Atasi dengan Ini

Kalau Jodoh Tak Akan Kemana

Cahaya Dari Timur, Cerita Pesepakbola Asal Maluku

Kontes Foto dan Artikel, Gabung Di Sini

Sumber : tempo.co by lois ho/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami