Jepang Akan Larang Pornografi Anak

Nasional / 2 June 2014

Kalangan Sendiri

Jepang Akan Larang Pornografi Anak

daniel.tanamal Official Writer
4474

Jepang akhirnya akan segera merivisi UU Anti Pornografi bulan ini sebelum 22 Juni 2014 terutama mengenai gambar porno menyangkut anak-anak, baik di hasil cetakan maupun bentuk film, akan dilarang keras di Jepang. Demikian hasil rapat para anggota parlemen di Jepang, Rabu (4/6/2014).

Seperti diketahui, selama ini pelarangan hanya kepada penerbitan dan distribusi saja untuk gambar porno, tetapi tidak spesifik kepada dunia anak-anak. Kini khusus kepada dunia anak-anak, pornografi anak-anak, namun juga tidak termasuk manga atau kartun atau gambar-gambar anak yang porno sekali pun, karena dianggap hasil gambar sebagai hasil karya seni yang harus dihormati, bentuk dari kebebasan berekspresi. Itulah pertimbangannya.

Dengan demikian apabila gambar anak-anak porno atau film porno dengan menampilkan anak-anak, 100 persen kini dilarang di Jepang--negara maju yang terakhir yang melakukan pelarangan tersebut. Negara maju lain yang masuk dalam kelompok G7, sudah sejak lama melakukan pelarangan ini.

Korban dari pornografi anak-anak pada tahun 2013 mencapai 646 anak-anak. Belum termasuk yang tidak dilaporkan orangtuanya karena mungkin malu. Jepang memang pasar yang cukup besar untuk film porno anak-anak, bahkan juga mengasumsikan sebagai anak-anak dengan pakaian seragam anak sekolah dasar dan sebagainya, difilmkan untuk konsumsi pencinta film porno anak-anak.

 

 


Sumber : Tribunnews
Halaman :
1

Ikuti Kami