Agus Rihat Manalu, Caleg Muda Pengawal Hukum
Sumber: Jawaban.com

Nasional / 3 March 2014

Kalangan Sendiri

Agus Rihat Manalu, Caleg Muda Pengawal Hukum

daniel.tanamal Official Writer
5818

Salah satu kemajuan dalam berpolitik di negeri ini adalah, munculnya anak-anak muda yang punya kompetensi dan kemauan besar untuk membawa Indonesia menuju perubahan besar. Bahkan banyak dari mereka yang berani untuk maju mengikuti Pemilihan Umum sebagai Calon Anggota Legislatif pada 2014 ini.

Salah satunya adalah Agus Rihat Manalu, pengacara muda yang punya banyak kontribusi dan pemikiran visioner bagi Indonesia khususnya di Kota Bekasi. Mantan aktivis 1998 yang kini berusia 34 tahun ini kini mengabdikan dirinya bagi Kota Bekasi dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indonesia. Dirinya juga pernah menjabat sebagai ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Bekasi periode 2010-2012.

Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi dari Partai Hanura ini sangat concern dalam dunia hukum dimana Agus melihat bahwa akses masyarakat terhadap bantuan dan juga perlindungan hukum masih sangat kurang. Untuk memutus fakta menyedihkan itulah dalam LBH Kasih Indonesia yang didirikannya, Agus memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang terjerat masalah hukum dan menjadi korban ketidakadilan.

“Bicara ranah hukum. Masih banyak tebang pilih dalam hal penegakan hukum. Kurangnya akses bantuan hukum buat orang-oarng yang tidak mampu. Inilah yang saya coba buka seluas-luasnya. Akses bantuan hukum ini jelas harus dibuka seluasnya-luasnya. Orang mendapatkan keadilan itu bukan berdasarkan dia kaya atau miskin, dia agamanya apa, sukunya apa, pendidikan politiknya apa. Tetapi harus dilihat sebagai sesama warganegara Indonesia yang juga memiliki hak dan kewajiban yang setara,” jelasnya.

Wakil Ketua DPC Partai Hanura yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat (Gema Hanura) ini sangat optimis terhadap perkembangan kaum muda di Indonesia terutama dalam kaitannya dengan partisipasi politik dan juga berpartai.

“Hanura kan simbol pluralisme bukan hanya dari segi agama mayoritas minoritas ataupun suku, tapi kan lintas generasi juga. Artinya jika seseorang itu dianggap mampu, mempunyai kemampuan, seorang itu sudah terbukti berbuat melakukan sesuatu untuk bangsa dan keinginan untuk mengabdi pada bangsanya, kenapa ga diakomodir? Kenapa harus melihat latar belakang usia, suku agama? Kita bicara tentang Indonesia, bukan tentang budaya tertentu. Ini kita berbicara Indonesia dengan melihat founding father dengan berbagai latar belakang. Sehingga terbentuklah Indonesia yang berbhineka. Seperti saat ini,” tutupnya.

Indonesia, terutama Kota Bekasi boleh berbangga memiliki satu anak muda pemberani yang pasang badan untuk mengawal hukum demi kesetaraan masyarakat dan terjaganya keadilan sosial. Inilah salah satu hal vital yang masih perlu dibenahi dalam bangsa ini, dan Agus Rihat Manalu adalah salah satu pribadi yang kompeten untuk menyelesaikannya.


Profil Singkat

Nama: Agus Rihat Pangihutan Manalu (ARPM)

Lahir: Bulak Kapal Bekasi Timur,11 Agustus 1979

Pendidikan: S1 Hukum Univ Lampung dan S2 Hukum Univ Krisnadwipayana

Karir : Direktur LBH Konsumen Jakarta

        Kantor Hukum ARPM & Co.

        Sekjen GAMKI Kota Bekasi

        LBH Kasih Indonesia

        Ketua Bidang Pidana DPP Perindo

        Wakil Ketua DPC Partai Hanura

        Ketua DPC Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat (Gema Hanura)

 

 

 


Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami