alah satu keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa terkait kasus suap Hakim Mahkamah Kostitusi (MK) pada Jumat ini (18/10) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika pada Jumat lalu, Ratu Atut sendiri yang menjalani pemeriksaan KPK, kini sang adik tiri yang juga menjabat sebagai Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman dipanggil oleh KPK.
Saksi Tubagus Haerul Jaman diperiksa untuk tersangka TCW alias W dan STA," demikian keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Menurut Nugraha, Haerul Jaman dipanggil sebagai saksi berkenaan suap kepada Ketua MK Akil Mochter yang melibatkan adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana. Selain Haerul, KPK juga memeriksa saksi Daryono yang merupakan sopir pribadi Akil Mochtar dan 3 orang dari pihak swasta, yaitu Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, Josep, pegawai NIAC Motor J Wijanarko, pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo, dan pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto.
Kasus suap berkaitan dengan Pilkada Lebak ini diperkirakan akan mengguncang dinasti politik keluarga Ratu Atut yang berkuasa di wilayah Banten. Sebab kasus suap Ketua MK ini menjadi pemicu menguatnya suara dari banyak pihak agar KPK juga memeriksa tentang penyelewengan anggaran yang terjadi di Banten.
Yang dipermasalahkan disini tentu bukan dinasti keluarga yang berkuasa, namun tidak adanya integritas dari para pemegang kekuasaan yang berujung adanya penyalahgunaan kekuasaan seperti kolusi, korupsi dan nepotisme.
Baca juga artikel lainnya :
Diteriaki Koruptor, Ratu Atut Hanya Tersenyum Masuk Gedung KPK
MK Dihebohkan dengan Kiriman Peti Mati
Kronologi Penangkapan Akil Mochtar
Pernyataan Akil Mochtar Soal Hukuman Untuk Koruptor
Komunikasi, Bukan Hanya Sekedar Kata-kata (1)
Uang Bukan Segalanya Dalam Membangun Usaha!
Sumber : Tribunnews.com | Puji Astuti