Jokowi-Ahok Minta Pembakar Halte Transjakarta Buaran Dipenjara

Nasional / 9 October 2013

Kalangan Sendiri

Jokowi-Ahok Minta Pembakar Halte Transjakarta Buaran Dipenjara

Puji Astuti Official Writer
5066

Eksekusi lahan milik PT Graha Cipta Kharisma (GCK) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Klender, Jakarta Timur berakhir rusuh dan pembakaran Halte Transjakarta Buaran. Hal ini disebabkan  warga melakukan perlawanan terhadap 2.100 petugas gabungan Satpol PP dan Polres Jakarta Timur yang melakukan pengamanan eksekusi lahan.

Menanggapi pembakaran prasarana umum itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama satu suara untuk menangkap pelaku perusakan.

"Tangkap sajalah kalau sudah merusak-merusak gitu, sudah kriminal itu namanya," demikian tegas Jokowi, Rabu (9/10).

Senada dengan Jokowi, Ahok berujar, "Ya sudah, bangun lagi (halte yang dibakar-red). Tapi, penjarain orang itu."

Menurut Kapolres Jakarta Timur Komisaris Mulyadi Kaharni pada Rabu siang, saat ini dua orang provokator sudah ditangkap. Namun Kapolres Mulyadi belum bersedia mengungkap identitas pelaku.
Arus lalu lintas di jalan I Gusti Ngurah Rai sempat lumpuh karena kerusuhan yang terjadi, namun saat ini sudah mulai dibuka kembali walau hanya satu jalur, sehingga kondisi macet tidak terhindarkan.

Tindakan tegas dari pihak pemerintah terhadap pelaku perusakan sudah sesuai hukum yang berlaku. Menyampaikan protes dan ketidakpuasan tentu saja boleh, namun harus dilakukan dengan bijaksana, seperti dialog dan musyawarah.

Baca juga artikel lainnya :

Ahok Masuk Survei Cawapres 2014, Namanya Meroket

Jokowi Kembali Merajai Survei Calon Presiden 2014

Filosofi yang Terkandung Dalam Permen Ala Jokowi

Inilah Jurus Jokowi Cegah Korupsi di Pemprov DKI Jakarta

Salah Sasaran, Penyiram Air Keras Minta Maaf (1)

Puji Tuhan, Suami Saya Bisa Bekerja Kembali!

Sumber : Kompas.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami