Tim Red Bull harus menerima resiko ganti rugi sebesar 30 ribu pound akibat ban pembalap Mark Webber terlepas dan mengenai salah seorang kameramen bernama Paul Allen.
Insiden ini terjadi di turnamen F1 Grand Prix Jerman di Sirkuit Nurburguing pada Minggu (7/7) malam Waktu Indonesia Barat (WIB). Ban belakang kiri mobil Mark Webber tiba-tiba terlepas dan menggelinding ketika ia melaju dari pit pergantian ban. Paul Allen seorang kameramen dari FOM mengalami patah tulang selangka (collarbone) dan bagian rusuk, seperti dilansir liputan6, Senin (8/7).
Atas insiden yang terjadi, tim Red Bull akhirnya dikenakan sanksi denda sebesar 30 ribu pound setara dengan Rp 444.2 juta. Menurut hasil investigasi pihak otoritas F1 lewat bukti rekaman video, mobil Mark Webber dinyatakan keluar dari pit sebelum ban terpasang dengan baik.
Namun atas pemutusan sanksi tersebut, Christian Horner, bos dari Tim Red Bull menghimbau agar badan tertinggi F1, FIA menambahkan kembali regulasi di sekitar pit-lane. “Para mekanik harus mengenakan peralatan keamanan dan helm. Mungkin ini waktunya bagi kita untuk melihat bahwa ada beberapa orang yang bekerja di pit-lane yang juga memiliki risiko yang sama dengan kita,” himbau Horner.
Suatu insiden dapat terjadi kepada siapa pun dan diluar dari apa yang terpikirkan. Mungkin risiko yang ditanggung sangat besar namun suatu pembelajaran dan evaluasi dapat dipetik melalui peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Pulang ke Indonesia, Daud Yordan Bawa Gelar Juara Dunia IBO
Demi Perdamaian, Jakmania dan Bobotoh Buka Puasa Bersama
Ahsan/Hendra Incar Juara di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2013
Ketimbang Bersaing, Milan dan Inter Seharusnya Bergabung
Bagaimana Jika Penghasilan Istri Lebih Besar?
Sumber : liputan6 | Jawaban.com