Pembakar Alkitab Di Mesir Divonis 11 Tahun Penjara

Internasional / 17 June 2013

Kalangan Sendiri

Pembakar Alkitab Di Mesir Divonis 11 Tahun Penjara

daniel.tanamal Official Writer
3400

Pengadilan Kota Nasr Kairo Mesir akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 11 tahun penjara kepada seorang ulama Muslim fundamental yang melakukan perobekan dan pembakaran Alkitab pada 11 September 2012 lalu di depan Kedutaan Besar AS di Kairo.

Ulama bernama Ahmed Abdullah ini melakukan aksi tersebut saat demonstrasi besar-besaran menentang sebuah film yang melakukan penghinaan bagi umat Muslim. Atas pembakaran itu pula, Abdullah diwajibkan membayar denda sebesar 5000 pound Mesir, meskipun dirinya masih dapat naik banding.

Penjatuhan vonis ini sendiri dinilai banyak pihak sebagai hal yang langka terjadi diberikan kepada warga mayoritas di Mesir. Selama dua tahun terakhir, penuntutan hingga hukuman hanya terjadi pada warga Minoritas yang melakukan hal yang dinilai sebagai penghinaan terhadap agama.

Dalam hukum Mesir sendiri, penghinaan terhadap agama Islam, Kristen dan Yahudi jelas mengatakan bahwa hal itu adalah sebuah kejahatan. Hukuman ini jarang dipakai saat Mesir masih dibawah rezim Hosni Mubarak. Namun usai Mubarak jatuh, hukum ini banyak digunakan untuk kepentingan kelompok dalam menjatuhkan siapapun yang diinginkan.

 

Baca Artikel Lain

Khawatir Kristenisasi, RS Siloam Ditolak Ormas di Padang

Seorang Pria Di Afrika Klaim Dirinya Reinkarnasi Yesus Kristus

Mantan Spesialis IT Akui Dirinya Sebagai Tuhan Yesus

Jemaat Berkurang, Gereja Bersejarah Tutup

Alkitab Jadi Best Seller di Norwegia

 


Sumber : yahoo.com
Halaman :
1

Ikuti Kami