Farhat Abbas dan @benhan, Jadi Tersangka Karena Komentar di Twitter
Sumber: teachthought.com

Nasional / 25 May 2013

Kalangan Sendiri

Farhat Abbas dan @benhan, Jadi Tersangka Karena Komentar di Twitter

Puji Astuti Official Writer
3413

Lebih bijak dalam menyatakan pendapat, hal tersebut mungkin adalah pelajaran hidup yang bisa dipetik dari dua orang yang menjadi tersangka karena kicauannya di sosial media Twitter, Farhat Abbas dan Benny Handoko.

Pengacara kondang Farhat Abbas menjadi tersangka atas komentar yang dianggap sebagai penghinaan rasial terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Abbas dijerat dengan pasal 4 dan 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras dan UU ITE Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat2.

Seperti Abbas, Benny Handoko dengan akun @benhan yang menjadi tersangka atas pencemaran nama baik Mukhamad Misbakhun dijerat dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Benny sendiri menyatakan siap untuk menghadapi pemeriksaan pada Senin (27/5) nanti.

"Banyak mention masuk. Thanks ya perhatiannya. Mudah-mudahan Senin bisa jalankan pemeriksaan di Polda Metro dan semua berjalan lancar," demikian kicau Benny.

Kebebasan berpendapat harus disikapi dengan bijaksana, sudah seharusnya masyarakat Indonesia bertumbuh dewasa dalam berdemokrasi dan berpendapat. Karena bagaimanapun setiap tindakan harus dipertanggung jawabkan.

Baca juga artikel lainnya :

Warga Twitter Berdoa Bagi Oklahoma

21 April, Hari Penginjilan Lewat Internet

UNICEF : Daripada Like di FB, Lakukan Tindakan Nyata

Ciri-ciri Orang yang Dipenuhi Roh Kudus

5 Makanan Wajib Dikonsumsi Untuk Hindari Kanker Payudara

Ayah Anak Ini Kompak Jadi Dampak Buat Bangsa

Sumber : Merdeka.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami