Ratu Hemas Heran DPR Studi Banding Pasal Santet ke Luar Negeri
Sumber: Tempo.co

Nasional / 2 April 2013

Kalangan Sendiri

Ratu Hemas Heran DPR Studi Banding Pasal Santet ke Luar Negeri

Puji Astuti Official Writer
3455

Rencana anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan studi banding ke luar negeri untuk mendalami pasal santet dan zina menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengada-ada.

"Itu jelas mengada-ada," ungkap Permaisuri Keraton Yogyakarta tersebut.  "Jelas masih banyak RUU lain yang bisa dikerjakan dan dibahas khususnya yang menyangkut hal lebih komplek dan menyentuh kebutuhan masyarakat."

Rencananya Anggota DPR RI dari Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara Eropa pada 14-19 April mendatang. Negara yang dikunjungi adalah Inggris, Prancis, Belanda dan Rusia. Studi banding tersebut akan terfokus pada pasal santet dan zina.

Tindakan DPR RI yang memprioritaskan pasal klenik tersebut mengkuatirkan Ratu Hemas, karena hal tersebut dapat dicontoh oleh masyarakat yang saat ini menurutnya kian tidak rasional.

"Kalau DPR saja mengurusi hal seperti itu, di bawah nanti bisa semakin ikut larut bahwa ini adalah persoalan krusial. Padahal yang utama bukan itu, biarkan klenik itu hidup mati sendiri di masyarakat yang percaya," tambahnya.

Ratu Hemas sendiri mengaku tidak percaya klenik dan mengklaim bahwa di kraton pun tidak ada klenik. "Tradisi jelas sangat berbeda dengan klenik. Di keraton juga tidak pernah main klenik," tegasnya. Ia pun mengkritik yang mengklaim klenik sebagai budaya, menurutnya itu jauh berbeda.

Jika dulu ada pandangan yang menyatakan bahwa klenik hanya dipercaya masyarakat tradisional, namun hal itu kini sudah berubah. Klenik dan dunia magis sudah merambah masyarakat moderen, kasus terbaru adalah mencuatnya nama Eyang Subur yang menjadi guru spiritual para artis dan pejabat. Bukan hanya itu, kini pengobatan yang diklaim menggunakan kekuatan spiritual pun telah merambah berbagai media.

Dalam satu sisi, memang perlu ada undang-undang untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan praktik klenik dan dunia magis ini agar tidak meresahkan masyarakat, namun pertanyaannya, apakah perlu hingga studi banding keluar negeri? Silahkan sampaikan pendapat Anda.

Baca juga artikel lainnya :

Pembahasan RUU KUHP Tentang Santet Tuai Kontroversi

Kisah Nyata Hitamnya Ilmu Gaib Leila Abigail

Wanita Pertama Yang Melihat Yesus Bangkit

Cara Didik Anak Meski Tinggal Berjauhan

Kunci Sukses Mengelola Keuangan dan Bebas Dari Rentenir!

Sumber : Tempo.co | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami