Komunitas Jurnalis Kecam Penyerangan Massa ke TVRI Manado
Sumber: tempo.co

Nasional / 26 March 2013

Kalangan Sendiri

Komunitas Jurnalis Kecam Penyerangan Massa ke TVRI Manado

Budhi Marpaung Official Writer
3757

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Manado, Selasa (26/3), menyampaikan kecamannya terkait penyerangan Stasiun TVRI Manado oleh massa pendukung calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dhambea pada Senin (25/3) malam.

"AJI Manado telah menerima laporan dari Ketua AJI Gorontalo Syamsul Huda bahwa pendukung pasangan calon walikota Adhan Dhambea-Indrawanto Hassan menduduki Stasiun TVRI Gorontalo dengan cara-cara kekerasan serta merampas alat kerja sejumlah pekerja jurnalistik yang meliput kejadian tersebut," ujar Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun.

"Kami mengecam keras kekerasan ini. Para pelaku kekerasan itu melecehkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi hak wartawan untuk menjalankan pekerjaannya. Menganiaya, mengancam, dan merampas alat kerja wartawan adalah tindak pidana, dan polisi harus menangkap serta menyidik para pelaku," lanjut Ikanubun didampingi Sekretaris Ishak Kusrant.

Baik Ikanubun dan Ishak Kusrant menghimbau pada seluruh kalangan masyarakat, agar menggunakan mekanisme hak jawab apabila berkeberatan dengan pemberitaan media, sebagaimana yang diatur dalam UU Pers. AJI Manado juga menyatakan kasus itu harus diusut tuntas, dan polisi harus aktif menyidik para pelaku.

"Kami menerima laporan bahwa para polisi yang melihat pemukulan itu membiarkan para pelaku. Polisi harus berani menegakkan hukum dan menjaga kehormatan institusinya dengan menindak para pelaku. Kekerasan dan pendudukan kantor TVRI bukan delik aduan. Kami menuntut polisi bertindak tanpa harus berlama-lama menunggu laporan," tambah Ikanubun.

Sebagaimana dikutip dari kompas online, massa pendukung Adhan Dhambea- Indrawanto Hasan malam kemarin secara tiba-tiba mendatangi stasiun TVRI Manado. Dengan cara kekerasan mereka menghentikan siaran, dan memukul sejumlah awak TVRI, yaitu Bambang Ismadi (koordinator liputan TVRI Gorontalo, ditendang), Irmansyah (Kepala LPP TVRI Gorontalo, ditendang), Ichsan Nento (Divisi Program, dipukuli saat mencegat massa).

Selain awak TVRI, massa juga menganiaya dan mengancam sejumlah wartawan dari berbagai media yang sedang meliput pendudukan Stasiun TVRI Manado itu.

Menurut karyawan TVRI yang tidak mau diungkap identitasnya, aksi kekerasan ini dilatarbelakangi pemberitaan TVRI Manado yang memuat pasangan Adhan Dhambea- Indrawanto Hasan yang tidak lolos verifikasi sebagai calon wali kota-wakil wali kota Gorontalo berdasarkan putusan PTUN.

Apapun alasannya, setiap orang di Indonesia tidak boleh memamerkan aksi main hakim sendiri. Negara ini adalah negara hukum sehingga biarlah hukum saja yang memberikan sanksi kepada seseorang atau sekelompok atau bahkan sebuah lembaga yang melakukan kesalahan. Pengabaian terhadap prinsip ini sama dengan menentang negara.

Baca juga :  

Massa Intoleran Ganggu Ibadah Jemaat HKBP Setu

KWI : Kami Bersukacita Atas Terpilihnya Paus Fransiskus

Yohanna Nainggolan : Terjebak Kekuatan Sendiri

Disaksikan Jemaat, Pemkab Bekasi Bongkar Gereja HKBP Setu

Satpol PP Akhirnya Segel Gereja HKBP Setu

Cry of the Broken

Sumber : kompas.com, sindonews.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami