KPK: Perlu Payung Hukum Bagi Tunjangan Guru

Nasional / 12 March 2013

Kalangan Sendiri

KPK: Perlu Payung Hukum Bagi Tunjangan Guru

Zee Official Writer
2186

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa perlu disediakan payung hukum untuk pencairan tunjangan profesi guru. Pernyataan ini dikemukakan dalam pertemuan antara KPK dan sejumlah kementerian dalam rangka antisipasi korupsi dalam dunia pendidikan.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meminta agar KPK melakukan penelusuran dana transfer daerah bagi tunjangan guru yang mengendap di rekening pemerintah daerah yang sudah mencapai Rp 10 triliun.

Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar menyatakan bahwa selain payung hukum, KPK juga mengusulkan dibentuknya sistem pengawasan yang ketat, karena jika tidak segera dilakukan, jumlah endapan dana transfer daerah diperkirakan akan semakin membengkak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

"Jika sistem pengawasan dan pencairan tidak diprediksi, angka pengendapan akan semakin membengkak. Payung hukum memang diperlukan. Jadi, ada sanksi tegas bagi yang melanggar," kata Haryono Umar di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Haryono juga menambahkan bahwa Kemendikbud akan bertindak cepat agar masalah ini tidak terulang lagi di tahun 2013. Menurutnya, dalam periode hingga akhir tahun 2012, dari Rp 40 triliun tunjangan profesi guru, hanya Rp 30 triliun yang diketahui sudah disalurkan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memilliki kewajiban untuk menyalurkan dana transfer daerah yang ditujukan untuk mmeratakan pengembangan pendidikan.

"Dana transfer daerah ini harus disalurkan tepat waktu. Tidak boleh diendapkan seperti ini," tegasnya.

Kurangnya dana tunjangan guru memang perlu dipertanyakan. Pasalnya, Rp 10 triliun bukanlah jumlah yang sedikit. Profesi guru adalah sebuah profesi penting yang mendukung pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, dukungan berupa apapun yang diberikan bagi para guru dapat meningkatkan semangat mengajar demi pendidikan yang lebih baik.


Baca juga artikel lainnya:

Hati-hati, Dampak Buruk Perjodohan yang Tidak Berhasil

Les Miserables: Fenomena Musikal yang Kaya Akan Emosi

Kardinal Berkumpul Untuk Pertemuan Pra-Konklaf

Sumber : kompas / Zee
Halaman :
1

Ikuti Kami