Perlakuan Istimewa yang Didapat Rasyid Rajasa Menyakiti Masyarakat

Nasional / 8 March 2013

Kalangan Sendiri

Perlakuan Istimewa yang Didapat Rasyid Rajasa Menyakiti Masyarakat

Budhi Marpaung Official Writer
3754

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Eva Kusuma Sundari menganggap keistimewaan yang diterima oleh putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa, dalam proses penegakan hukum sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat.

"Ini menyakitkan. Sepatutnya dia (Rasyid) tidak gegabah memanfaatkan keistimewaan yang menyakitkan bagi masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum tapi tidak mempunyai keistimewaan seperti yang sedang Rasyid nikmati," ujar Eva kepada wartawan.

Untuk diketahui, empat hari sebelum jadwal persidangan kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rasyid terlihat oleh wartawan sedang asyik bermain futsal bersama 15 temannya di ADB ALLSTAR FUTSAL, Fatmawati, Jakarta Selatan.

Usai main futsal, adik ipar dari Edhie Baskoro Yudhoyono ini pun bercanda bersama teman-temannya. Tak tergambarkan sedikit pun ruat kekhawatiran selayaknya orang yang lalai dan menewaskan dua nyawa.

Menariknya lagi, ketika sidang berlangsung Kamis (7/3) kemarin, Rasyid hanya dituntut ringan, 8 bulan penjara dengan percobaan 12 bulan. Artinya, Rasyid tidak akan pernah dipenjara selama 8 bulan jika dalam 12 bulan tidak melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana 8 bulan, percobaan 12 bulan. Denda 12 juta subsider 6 bulan kurungan," kata ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Rahman, di PN Jakarta Timur, Jakarta.

JPU beralasan tuntutan yang ringan ini didasarkan pada keadaan sosiologis dan keadaan yuridis yang mempengaruhinya. "Keadaan sosiologis itu seperti misalnya adanya perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban, kemudian keluarga korban menganggap ini sebagai musibah," jelas Tengku Rahman.

Sungguh menyedihkan di saat masyarakat sedang membangun kepercayaan kepada para penegak hukum yang akan memberikan rasa keadilan kepada negeri ini, ternyata ada praktik-praktik kurang tepat yang ditunjukkan oleh orang-orang yang bergerak di dalamnya.

Hal ini tentu akan terus menjadi preseden buruk ke depan dan jika tak segera diubah oleh para insan dunia hukum maka cepat atau lambat masyarakat akan menganggap sebelah mata hukum yang ada di Indonesia.

Baca juga :

Cegah Flu Versi Baru Dengan 7 Tips Sederhana Ini

Dokumentasi Kopdar Perdana JCers 2013

Kisah Nyata Senna yang Ingin Sembuhkan Kanker Mamanya

Dunia Butuh Harapan  

Anak Pesimis dan Anak Optimis

The Way You Love Me

Sumber : merdeka.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami