Tersangka kasus prostitusi online di Bogor, Jawa Barat, berinisial HFIH (24), mengungkapkan alasannya melakukan aktivitas tersebut kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat, yaitu karena ekonominya yang pas-pasan.
"Lebih ke mencari keuntungan ekonomi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa (12/2/2013) siang.
Martinus menyebutkan bahwa tersangka berasal dari keluarga pedagang dengan penghasilan pas-pasan. Ia sendiri merupakan mahasiswa angkatan lama yang sedang menyusun skripsinya.
HFIH mengaku kepada polisi bahwa ia membuka bisnis prostitusi internet sejak Desember 2012 lalu. Ia telah melakukan transaksi sebanyak lima kali dengan penghasilan mencapai Rp 1,5 juta per transaksi.
"Dari uang Rp 1,5 juta itu, tersangka mendapat keuntungan Rp 500.000 per transaksinya. Itu lebih digunakan untuk hidupnya," kata Martinus menjelaskan.
HFIH (24) yang terlibat jaringan prostitusi online ditangkap Polda Jawa Barat di salah satu kamar hotel di Jalan Pajajaran, Bogor, Jumat (8/2/2013) malam, bersama tiga orang gadis, yakni M (17), M (16), dan D (18). HFIH terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Perekonomian Indonesia yang kian memburuk tercerminkan pada ragam jenis kejahatan yang terus bermunculan dengan alasan ekonomi. Kasus HFIH merupakan satu lagi contoh alarm bagi pemerintah untuk lebih berusaha lagi mencari jalan keluar bagi perekonomian di Indonesia.
Baca juga artikel lainnya:
Rayakan Valentine Bersama Pacar Tanpa Kuras Kantong
Dapat Hadiah Coklat Valentine? Sehat Tidak Coklatnya?
Kalung Mutiara Putih
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”