Saat ini sekitar 17.000 jiwa dari 7000 keluarga masih tinggal di area Waduk Pluit dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin mengembalikan fungsi area waduk itu sebagaimana mestinya menghadapi hambatan karena warga tidak bersedia direlokasi bahkan meminta ganti rugi jika harus pindah nantinya.
Menanggapi informasi adanya permintaan ganti rugi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa melakukannya.
"Itu tinggal di tanah siapa? DKI. Ya sudah, masa harus ganti rugi," demikian ungkap pria yang akrab dipanggil Jokowi itu saat di Balaikota, Rabu (13/2).
Walau tidak akan memberikan ganti rugi, Jokowi memastikan bahwa dirinya akan menjamin kelangsungan warga yang bersedia direlokasi ke Rumah Susun Marunda dengan memberikan bukti sejumlah dokumen dan peraturan.
Berdasarkan berita yang dirilis oleh Kompas.com, banyak warga tidak mau pindah karena ada isu bahwa lokasi dimana mereka tinggal saat ini akan dibangun mal dan hotel. Selain itu ketidakpastian masa depan mereka di rusun juga membuat mereka enggan untuk direlokasi.
Normalisasi Waduk Pluit seluas 80 hektar dimana 20 hektarnya telah dicaplok warga ini sepertinya tidak akan berjalan dengan mudah bagi Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu sosialisasi dan diskusi dengan warga perlu dilakukan sehingga waduk tersebut bisa kembali pada fungsinya dan dapat mengurangi resiko banjir saat musim hujan tiba.
Baca juga artikel lainnya :
Ketika Sorga Tidak Menarik Lagi
Nikmati Ber-Valentine Ria Bersama Anak
Masa Kecil Tidak Bahagia, Resiko Jantung Di Usia Tua
Sumber : Kompas.com | Puji Astuti