Batavia Air Dinyatakan Pailit

Nasional / 31 January 2013

Kalangan Sendiri

Batavia Air Dinyatakan Pailit

eva Official Writer
3121

Rabu (30/1) Maskapai penerbangan Batavia Air secara resmi dinyatakan pailit oleh surat keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Keputusan tersebut didasarkan atas pengajuan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air pada 20 Desember 2012.

Gugatan ini terkait dengan ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis wide body Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. Akan tetapi, proyek haji gagal didapatkan oleh pihak maskapai Batavia Air selama 3 tahun berturut-turut. Akibatnya, mereka tidak mampu membayar tunggakan pembayaran, seperti maintenance pesawat, pajak/tax, cargo, dsb. Putusan ini pada akhirnya menetapkan seluruh kegiatan operasional bisnis penerbangan Batavia Air ditutup mulai pukul 00:00 WIB pada 31 Januari 2013.

Setelah keputusan ini dikeluarkan, ratusan calon penumpang Batavia Air mulai mendatangi kantor penjualan tiket di kota masing-masing untuk meminta pengembalian uang tiket (refund). Pengumuman mengenai administrasi tiket baru akan diberikan hari ini pada pukul 09.00 WIB tadi. Sedangkan bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket untuk besok sudah dialihkan untuk sementara waktu ke maskapai penerbangan Mandala Air dan beberapa maskapai lain, seperti Lion Air dan Sriwijaya. Kepala Bagian Hukum dan Humas Kemenhub, Israfulhayat, mengatakan Kemenhub minta manajemen Batavia Air stand by di bandara-bandara untuk memberikan penjelasan kepada para penumpang tentang rute-rute yang tidak jadi diberangkatkan.

Baca juga Artikel yang lain:

Going Through The Struggle of Household by The Power of Prayer

The Judgment Day and the Authority of Isa Almasih

Jepang Minta UNESCO Lindungi Situs Kristen

Kolombia Akan Legalkan Ganja dan Ekstasi

Sumber : berbagai sumber/eva
Halaman :
1

Ikuti Kami