Karena Sunat Perempuan, Menkes Dikecam

Nasional / 23 January 2013

Kalangan Sendiri

Karena Sunat Perempuan, Menkes Dikecam

Lois Official Writer
4157

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengizinkan perempuan disunat asalkan memenuhi syarat kesehatan, meskipun dia juga menganggap bahwa sunat perempuan sangat rentan. Pernyataannya ini dikemukakannya di Jakarta, Senin (21/1) yang lalu. Namun ijin yang dikeluarkannya ini ditolak oleh Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan. Organisasi ini menilai khitan perempuan sebagai diskriminasi terhadap reproduksi perempuan.

“Anehnya Kementerian Kesehatan sebagai institusi negara bisa disetir oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang hanya organisasi massa,” kata Komisioner Bidang Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Ninik Rahayu, Senin (21/1).

Menurutnya, regulasi tentang sunat perempuan pernah dilarang melalui surat edaran Kementerian Kesehatan pada 2006. Menurut surat tersebut, sunat perempuan tak bermanfaat bagi kesehatan, justru merugikan dan menyakitkan.

Tapi pada 2008, MUI mengeluarkan fatwa membolehkan khitan perempuan. Setelah itu,menyusul kementerian menerbitkan peraturan metneri yang membolehkan khitan asal sesuai standar kesehatan dan agama. Majelis sendiri menilai khitan sebagai bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan Islam.

Meskipun sunat terhadap kaum perempuan ini diijinkan, namun tidak diharuskan. Dari segi kesehatan, menurut penelitian dari Central Manchester University Hospitals, sunat ini juga menyebabkan disfungsi seksual, mengalami komplikasi saat persalinan, ketidakmampuan menahan kencing (inkontinensia) dan kelainan psikologis. Berdasarkan hal itu, sunat pada perempuan menjadi pilihan masing-masing.

 

Baca juga :

Mari Bergabung dan Ciptakan Lagu Positif di Jawaban.com

Celana yang Cocok untuk Bentuk Tubuh yang Berbeda

Cara Buat Ayam Bakar Kalasan Super Enak

Forum : Met Tahun Baru n Met Gabung Buat JCers Januari 2013

Sumber : kompas.com-tempo.co by lois horiyanti/jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami