Bayi Dijual di Toko Online Rp. 10 Juta Per Orang

Nasional / 6 January 2013

Kalangan Sendiri

Bayi Dijual di Toko Online Rp. 10 Juta Per Orang

Puji Astuti Official Writer
4362

Perdagangan manusia atau human trafficking bukanlah kejahatan yang populer di telinga masyarakat Indonesia, walau demikian pada prakteknya jaringan kejahatan ini telah mengurat di negeri ini, mulai dari penjualan manusia untuk dijadikan budak seks hingga penjualan bayi dengan dalih demi masa depan bayi.

Kasus terbaru adalah iklan penjualan bayi melalui sebuah situs belanja online Tokobagus.com. Dalam iklan tersebut dua orang bayi ditawarkan masing-masing seharga 10 juta rupiah.  Foto yang menampilkan lengkap foto bayi tersebut telah tayang sejak Januari 2012 yang akhirnya dicabut oleh pengelola situs.

"Kita menjelaskan (masalah iklan bayi ini) ke pihak kepolisian, (yaitu) Polda Metro Jaya," demikian penjelasan Heyder Affam, Jumat (4/1) yang dikutip oleh BBC Indonesia.

Pemasang iklan menggunakan nama Farkhan dan menuliskan bahwa usia bayi tersebut adalah 18 bulan. Dalam iklan tersebut dicantumkan pula nomor telephone yang bisa dihubungi, namun kini sudah tidak aktif lagi.

Menurut pihak Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, kejahatan perdagangan manusia merupakan pelanggaran hukum yang berat dan saat ini sedang ditangani serius oleh bagian cybercrime unit.

Setiap manusia berharga lebih dari uang seberapa besarpun yang bisa di dapat di dunia ini. Untuk itu tidak layak seorang manusia dijadikan komoditas perdagangan. Mari bersama tingkatkan kesadaran akan bahaya perdagangan manusia, waspadai karena hal ini bisa jadi ada di sekeliling Anda.

Baca juga artikel lainnya :

Meraih Kebahagiaan

Di Dalam Yesus, Kita Adalah Pemenang

Sarkasme Bisa Hancurkan Pernikahan Anda

Sayuran Penjaga Tubuh di Musim Hujan

Sumber : BBC Indonesia | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami