Polisi Akhirnya Tetapkan Novi Amalia Sebagai Tersangka

Nasional / 18 October 2012

Kalangan Sendiri

Polisi Akhirnya Tetapkan Novi Amalia Sebagai Tersangka

Budhi Marpaung Official Writer
4368

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto memastikan bahwa status hukum sekarang dari model berusia 25 tahun, Novi Amalia adalah tersangka.   

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih sepekan, penyidik akhirnya menetapkan Novi sebagai tersangka yang menabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10).

Lebih lanjut Rikwanto menyatakan bahwa Novi dikenakan UU No. 22 tahun 2009 pasal 283 dan Undang-undang lalu lintas pasal 311 dan 312 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Seperti diketahui, Novi Amalia yang sedang dalam keadaan mabuk menabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (11/10) dengan Honda Jazz merah bernopol B 1864 POP.

Setelah mobil terhenti, Novi yang ada di dalamnya didapati warga dan polisi hanya berpakaian minim. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, wanita berprofesi model untuk majalah dewasa ini pun digelandang ke Polsek Taman sari.

Terlepas sengaja atau tidak sengaja, setiap tindakan baik atau buruk pasti ada konsekuensinya. Ketika kita melanggar aturan maka yang kita terima pasti ganjaran. Oleh sebab itu, berhati-hatilah selalu dalam hal apapun dan berdoa kepada Tuhan senantiasa agar hal buruk tidak menimpa kita.

Baca juga :

Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Tips Mengatasi Pasangan yang Suka Tebar Pesona

4 Kebiasaan Buruk Saat Makan

Merdeka Dari Kecanduan Pornografi

MENEMUKANMU, Lagu Unik yang Patut Anda Dengarkan

Sumber : tribunnews.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami