Komisi III DPR : Hakim Gunakan Narkoba Harus Dicopot!

Nasional / 17 October 2012

Kalangan Sendiri

Komisi III DPR : Hakim Gunakan Narkoba Harus Dicopot!

Puji Astuti Official Writer
2747

Jerat narkoba yang melilit Indonesia sudah dalam taraf memprihatinkan, jika baru-baru ini ada kasus model yang mengemudi dalam pengaruh narkoba, yang terbaru adalah hakim tertangkap tangan menggunakan shabu dan ekstasi. Hal ini membuat Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika meminta  Mahkamah Agung segera mencopot hakim bermasalah tersebut.

"Copot langsung, jangan tanggung-tanggung karena status dia sudah langsung tersangka," demikian pernyataan Pasek pada Rabu (17/10) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pasek pun menghimbau agar pengawasan terhadap hakim lebih ketat lagi, bahkan jika perlu dilakukan tes urine secara teratur. Pasek menyoroti posisi seorang hakim yang harus memutuskan perkara terkait penyalahgunaan narkoba, namun jika hakimnya saja menjadi pengguna bagaimana keputusan yang dibuatnya bisa adil.

Sebelumnya seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi berinisial PW ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional bersama dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan di sebuah diskotik. Dalam penangkapan tersebut PW tertangkap tangan menyimpan 9.5 butir ekstasi dan 3 gram shabu.

Saat ini narkoba menjadi ancaman serius bagi Indonesia, untuk itu perang terhadap narkoba haruslah dilakukan secara serius oleh semua elemen bangsa. Jangan ijinkan apapun melemahkan usaha untuk memerangi peredaran narkoba di negeri ini.

Baca juga artikel lainnya :

Baca juga :

Forum JC : Baksos dan Natal Forum JC di Panti Werdha Milenia

Tips Mengatasi Pasangan yang Suka Tebar Pesona

4 Kebiasaan Buruk Saat Makan

Merdeka Dari Kecanduan Pornografi

Sumber : Kompas.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami