Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengumumkan beberapa pihak yang selama lima tahun terakhir diadukan oleh masyarakat kepada pihaknya terkait dengan pelanggaran HAM.
"Datanya tidak berubah, lembaga yang paling banyak diadukan adalah polisi. Rata-rata jumlah pengaduan yang masuk lebih dari 1.000 per tahunnya," demikian ungkap salah satu komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, dalam jumpa pers di Komnas HAM, Kamis (30/8).
Di tempat kedua dan ketiga, lanjut Nur Kholis, adalah korporasi dan pemerintah daerah.
Mengenai kepolisian yang menjadi lembaga yang paling diadukan, Nur Kholis menilai bahwa itu dapat terjadi karena polisi mempunyai otoritas baru yang tidak dimiliki sebelumnya.
"Ini menunjukkan bahwa kekuasaan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Lembaga-lembaga yang di era Reformasi mendapatkan kekuasaan baru banyak berpotensi melanggar hak asasi manusia," ujarnya.
Data dalam laporan pertanggungjawaban Komnas HAM Periode 2007-2012 menunjukkan pada tahun 2009, ada 1.120 aduan yang masuk mengenai Polri dan angka ini meningkat menjadi 1.420 kasus di tahun 2009 dan 1503 kasus di tahun 2010.
Pengaduan terhadap Polri kepada Komnas HAM terus meningkat menjadi 1.839 pada tahun 2011 dan pada tahun ini Komnas HAM telah menerima 873 aduan tentang polisi hingga bulan Juni.
Untuk diketahui, hari ini adalah hari terakhir para pejabat Komnas HAM bertugas. Mulai besok, para komisioner yang diketuai oleh Ifdhal Kasim tersebut sudah tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung Komnas HAM dan bekerja seperti yang terjadi 5 tahun belakangan ini.
Baca juga :
Forum JC : Apakah berdoa saja cukup ?
Sumber : beritasatu.com / budhianto marpaung