Hindari Jual Beli Suara, Ponsel Dan Kamera Diharamkan

Nasional / 11 July 2012

Kalangan Sendiri

Hindari Jual Beli Suara, Ponsel Dan Kamera Diharamkan

Lestari99 Official Writer
4706

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengeluarkan surat edaran yang meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ‘mengharamkan’ ponsel dan kamera saat pemungutan suara Rabu (11/7). Kedua barang ini menjadi barang terlarang untuk dibawa masuk ke dalam bilik suara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi peluang terjadinya jual beli suara antara pemilih dan kandidat.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang pemilih membawa ponsel atau kamera ke bilik suara. Petugas KPPS harus memeriksa pemilih yang akan masuk area TPS,” ungkap anggota KPU Jakarta, Sumarno, sebagaimana dilansir Kompas pada Selasa (10/7).

Langkah ini diambil setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan pelanggaran berupa praktek politik uang dalam pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012. Salah satunya dengan memberikan bukti foto pencoblosan.

“Dari pengalaman dan temuan yang didapat, praktek politik uang dilakukan sebelum dan sesudah pencoblosan,” ungkap Abdullah Dahlan, salah seorang peneliti ICW bidang politik, Selasa (10/7).

Modus jual beli suara ini dilakukan dengan sangat sederhana. Sebelum pencoblosan biasanya praktek politik uang dilakukan di tempat-tempat dimana warga ramai berkumpul untuk mengadakan doorprize ataupun hadiah. Setelah pencoblosan, pemilih harus memberikan bukti bahwa ia telah mencoblos kandidat yang menjanjikan uang dengan cara menggunakan kamera ponsel. Hasil jepretan kemudian dijadikan bukti untuk menukarkannya dengan uang.

Hingga saat ini ICW terus mengumpulkan data praktek-praktek kecurangan yang dilakukan para pasangan kandidat Pilkada DKI 2012. Diakui Abdulah bahwa untuk beberapa wilayah di Jakarta, kandidat tertentu sudah memobilisasi warga untuk meraih kemenangan suara.

Praktek-praktek curang seperti ini sangat mencederai nilai demokrasi di negeri ini. Bayangkan apa yang akan terjadi atas kota Jakarta tercinta ini jika dipimpin oleh kandidat yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan, kekuasaan dan uang.

Sebagai warga Jakarta, bersikap cerdaslah dalam melakukan pencoblosan. Pergunakan hak suara Anda sebaik mungkin untuk memilih pemimpin yang akan menjadikan Jakarta menjadi ibukota negara yang mengedepankan keadilan sosial bagi warganya. Peran aktif segala pihak sangat diperlukan dalam menjalankan demokrasi yang jujur dan berhati nurani bersih.

 

Baca Juga:

Sumber : Kompas
Halaman :
1

Ikuti Kami