Gara-gara Jakarta Macet, Dua Pengacara Gugat SBY dan Foke

Nasional / 19 June 2012

Kalangan Sendiri

Gara-gara Jakarta Macet, Dua Pengacara Gugat SBY dan Foke

Budhi Marpaung Official Writer
4548

Tidak teratasinya masalah kemacetan di Jakarta sampai dengan sekarang menggerakkan dua pengacara, Agustinus Dawaria dan Ngurah Anditya melakukan gugatan secara “citizen law suit” atau gugatan warga negara kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) dan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagaimana dirilis merdeka online, permohonan citizen law suit yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tersebut berisi permintaan penggugat kepada pihak tergugat supaya dibuatkan kebijakan untuk menanggulangi macet dan menertibkan parkir liar.

Ngurah kepada wartawan, Selasa (19/6), mengatakan kemacetan yang terjadi di Ibukota sudah sangat merugikan masyarakat pada umumnya dan penggugat pada khususnya.

Kerugian dimaksud tidak saja kerugian materiil seperti pemborosan bahan bakar, tetapi juga kerugian immateriil misalnya kelelahan fisik, stres, tidak nyaman, terpotongnya jam kerja, lingkungan yang tidak bersih, dan banyak lagi persoalan sosial lainnya.

Lebih lanjut Ngurah mengungkapkan bahwa gugatan ini tidak ada hubungannya dengan isu politik menjelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang akan diselenggarakan bulan depan. "Buktinya kami gugat juga 10 partai di DPRD DKI Jakarta, itu untuk menghindari kesan kami ditunggangi parpol," pungkasnya.

Semoga apa yang dilakukan Agustinus dan Ngurah dapat membawa perubahan positif bagi masalah kemacetan di Jakarta. Amin.  

Baca juga : 

Ruth Manurung : Berani Senggol Motor, Bacok !

Kopdar Photo Hunting

Euro 2012 : Hasil Pertandingan Kroasia vs Spanyol 0-1

Sumber : merdeka.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami